GRESIK,BANGSAONLINE.com - Oknum petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Gresik diduga meminta Rp150 ribu kepada warga setelah memadamkan kebakaran lahan di pinggir Tol Krian-Bunder, Kecamatan Wringinanom.
Warga yang melaporkan kebakaran mengaku memberikan uang tersebut setelah petugas menyelesaikan pemadaman karena api nyaris merembet ke kawasan perumahan.
“Karena anginnya sangat kencang, panas, akhirnya api itu mengarahnya mau ke perumahan,” kata salah satu warga, Rabu (2/9/2026).
Warga perumahan setempat sempat melakukan pemadaman secara gotong royong menggunakan peralatan seadanya sebelum melapor ke DPKP Gresik karena khawatir api terus membesar.
“Warga sudah gotong royong, tapi api masih terus membesar sehingga akhirnya lapor ke Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik,” tuturnya.
Setelah pemadaman selesai, petugas disebut meminta uang untuk biaya air dan warga akhirnya memberikan Rp150 ribu.
“Katanya itu untuk biaya penggantian air sebesar Rp 150 ribu. Katanya airnya ini ambil di Tirta. Di Tirta itu PDAM Giri Tirta itu,” ungkap warga tersebut.
Dari data yang dihimpun, terdapat nota pembayaran yang diberikan warga kepada petugas. Nota tersebut ditandatangani kedua pihak dan mencantumkan pembayaran Rp150 ribu untuk biaya air pemadaman sebanyak 5.000 liter.
Menurut kesaksian warga, kejadian serupa pernah terjadi sekitar setahun sebelumnya.
Saat itu, petugas disebut sempat meminta uang minum setelah menangani kebakaran.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan laporan kebakaran kepada petugas pemadam kebakaran atau melalui 112 tidak dipungut biaya apa pun. Pihaknya juga akan menyelidiki dugaan pungutan liar tersebut.
"Intinya tidak ada bayar, apa pun itu bentuknya. Alias gratis," kata Alif.
Ia mengimbau masyarakat segera melapor jika terdapat petugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik yang memungut biaya untuk pelayanan.
"Jika warga ada yang dimintai biaya apa pun itu, silakan lapor ke Pemkab Gresik baik via DM Instagram maupun layanan Lapor Gus dengan nomor 081232254001," pungkasnya.










