Resmob Polres Gresik Tangkap Pelaku Pamer Alat Kelamin di Cerme

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik menangkap seorang pria berinisial S (38), warga Kecamatan Cerme, atas dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum.

Pelaku diamankan di Jalan Desa Padeg, Kecamatan Cerme, setelah dilaporkan memperlihatkan alat kelamin kepada pengendara perempuan.

Peristiwa bermula pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB ketika korban melintas di Jalan Persawahan Desa Padeg. Korban melihat gerak-gerik mencurigakan, lalu merekam perjalanan.

Saat melintas, pelaku diduga mengeluarkan alat kelaminnya dan mempertontonkan kepada korban. Korban mengaku telah tiga kali mengalami kejadian serupa sebelum melapor ke Polres Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo, menyebut pelaku diduga melakukan aksi serupa sejak Januari 2026.

“Jumlahnya diperkirakan mencapai kurang lebih 30 kali sejak Januari 2026,” ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza, Kamis (10/9/2026).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan jalan sepi dan menunggu pengendara perempuan. Kepada penyidik, ia mengaku terinspirasi dari video porno dan merasa puas setelah melakukan aksinya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa kaos biru dongker, celana pendek hitam bergaris putih, dan topi merah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 406 huruf a KUHP Tahun 2023 tentang tindak pidana kesusilaan di muka umum.

Polisi juga berkoordinasi dengan psikolog dan psikiater untuk memeriksa kondisi pelaku. Polres Gresik mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban agar segera melapor melalui Call Center Polisi 110 bebas pulsa atau kanal pengaduan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 081188002006. (hud/mar)