P-APBD Jember 2026 Disahkan: Pusat Kucurkan TKD Rp223,12 M, Alokasi Perbaikan Sekolah Naik Drastis

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD Kabupaten Jember resmi menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan strategis ini diketok dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di Gedung DPRD Jember, Senin (14/9/2026).

Persetujuan anggaran belanja daerah ini ditandai dengan masuknya porsi tambahan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat senilai Rp223,12 miliar bagi Kabupaten Jember.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan apresiasi tinggi atas kekompakan serta sinergi yang terbangun antara jajaran eksekutif dan legislatif dalam mengawal penyusunan P-APBD hingga rampung tepat waktu.

Ia menegaskan bahwa jajarannya akan mengawasi secara ketat distribusi dan realisasi seluruh dana belanja, terutama dana alokasi yang bersumber dari pemerintah pusat.

Anggaran Perbaikan Sekolah Melonjak Drastis

Sektor pendidikan menjadi salah satu penerima manfaat terbesar dari suntikan dana pusat pada P-APBD 2026 ini. 

Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut mengungkapkan bahwa, alokasi anggaran untuk pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah melonjak hingga lebih dari 100 persen jika disandingkan dengan realisasi tahun 2025.

Gus Fawait memaparkan bahwa lompatan anggaran ini menyasar perbaikan ratusan fasilitas lembaga pendidikan di Jember secara proporsional.

"Peningkatan program pusat untuk Jember di bidang pendidikan sangat signifikan dengan total 258 sekolah yang akan dibangun, di antaranya 134 sekolah swasta dan sisanya sekolah negeri," terang Gus Fawait.

Ia menekankan bahwa skema penyaluran bantuan sarpras pendidikan kali ini mengedepankan asas keadilan tanpa membedakan status sekolah, mencakup jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP.

“Anggaran perbaikan fasilitas sekolah naik lebih dari dua kali lipat dibanding tahun lalu. Penyalurannya pun dilakukan secara adil bagi sekolah negeri maupun swasta, mulai tingkat TK, PAUD, SD, hingga SMP," tuturnya.

Melihat besarnya dampak program pusat terhadap daerah, Gus Fawait turut mengajak para anggota dewan untuk rajin membangun jejaring serta menjemput berbagai peluang alokasi program di kementerian agar porsi anggaran pusat bagi Jember makin melimpah.

Terget Serapan Anggaran Akhir Tahun

Merespons catatan dewan mengenai dinamika daya serap di jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Bupati Jember menjelaskan bahwa tingkat realisasi APBD secara komprehensif saat ini berada di angka 58 hingga 60 persen.

Pemerintah daerah meyakini bahwa ritme penyerapan anggaran akan terakselerasi secara maksimal hingga penutupan tahun anggaran.

"Pemkab menargetkan penyerapan anggaran dapat menembus angka 90 hingga 95 persen pada akhir tahun anggaran," lanjutnya.

Evaluasi Proyek Fisik dan Efisiensi Anggaran

Gus Fawait tidak menampik adanya dua kendala teknis dalam pelaksanaan APBD, yakni fluktuasi pengerjaan proyek fisik dan pengelolaan efisiensi belanja daerah.

Bupati menjelaskan bahwa pergerakan harga komoditas bahan bakar serta material konstruksi sempat memicu pengerjaan di lapangan berjalan melambat akibat penyesuaian nilai kontrak. Untuk mencegah hambatan serupa berulang, Pemkab Jember berkomitmen menggelar evaluasi teknis secara menyeluruh.

Di sisi lain, mengenai munculnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang bersumber dari penghematan kegiatan, Gus Fawait menilai kondisi tersebut sebagai hal wajar dalam tata kelola keuangan, meski keberadaannya tetap membutuhkan analisis evaluatif.

"Sisa lebih pembiayaan anggaran yang tercipta dari efisiensi kegiatan juga merupakan hal yang lumrah dalam tata kelola keuangan, namun tetap harus dievaluasi. Pemerintah daerah terus mendorong penyerapan dana yang optimal,” pungkasnya.