KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penanganan Arca Durga Jengkol yang sempat hilang, dan ditemukan kembali kini berkembang menjadi upaya penyelamatan lebih luas terhadap tinggalan purbakala di Kecamatan Plosoklaten.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri menyiapkan evakuasi sejumlah Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang dinilai rentan setelah berkoordinasi dengan pengelola perkebunan.
Kabid Sejarah dan Purbakala Disparbud Kabupaten Kediri, Eko Priatno Triwarso, menyebut koordinasi dengan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menghasilkan respons positif.
“Alhamdulillah, pihak kepolisian dan PT SGN sangat kooperatif, membuka diri untuk berkolaborasi dalam pelestarian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).
Evakuasi ditargetkan mulai dilakukan dalam satu bulan setelah administrasi, pendataan, dan mekanisme pemindahan disiapkan. Sebelumnya, Arca Durga telah dievakuasi dari Polsek Plosoklaten ke Museum Kabupaten Kediri.
Disparbud Kabupaten Kediri mencatat, sedikitnya 25 objek tersebar di tujuh wilayah Plosoklaten, meliputi arca, batu berinskripsi, sumur kuno, hingga padmasana.
Eko menegaskan pemindahan tidak sekadar mengangkat benda dari lokasi, melainkan dilengkapi pendataan dan berita acara resmi. Ia juga mengajak masyarakat melaporkan keberadaan tinggalan sejarah.
“Kami berharap semua lapisan masyarakat turut serta dalam pelestarian cagar budaya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK3), Imam Mubarok, menekankan evakuasi harus menjadi bagian dari sistem pelindungan.
“Kasus Arca Durga membuka mata kita bahwa persoalannya lebih besar. Jangan menunggu ada benda kedua hilang baru bergerak. Penanganan harus preventif,” ujarnya.
Menurut Imam, dokumentasi menyeluruh terhadap 25 objek perlu segera dilakukan. Ia menegaskan pelestarian tidak hanya bergantung pada Disparbud dan DK3, tetapi juga melibatkan pemerintah desa, pengelola lahan, masyarakat, serta aparat keamanan sesuai amanat UU 11/2010 tentang Cagar Budaya. (uji/mar)










