TUBAN,BANGSAONLINE.com - Bulog Cabang Bojonegoro memastikan tidak ada praktik pengoplosan beras dalam penyaluran Bantuan Pangan di Kecamatan Semanding.
Hal tersebut disampaikan setelah muncul keluhan masyarakat terkait kondisi beras Bantuan Pangan alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 yang dinilai kurang layak karena mengalami perubahan warna menjadi kekuningan.
Pemimpin Cabang Bulog Bojonegoro, Umar Said menegaskan, bahwa tidak terdapat praktik pengoplosan dalam penyaluran Bantuan Pangan tersebut.
“Kami pastikan tidak ada praktik pengoplosan. Keluhan terkait perubahan kondisi beras telah kami tindak lanjuti melalui pengecekan di lapangan. Bulog juga terus memperkuat pengawasan kualitas pada setiap tahapan, mulai dari penyimpanan, pengemasan, hingga sebelum beras disalurkan kepada masyarakat,” kata Umar.
Menurut Umar, Bulog menerapkan sejumlah tahapan pemeriksaan dan pengawasan kualitas beras, mulai dari proses penerimaan, penyimpanan, pengemasan, hingga sebelum beras dikirim ke titik distribusi.
Selama berada di gudang, kondisi beras juga dipantau secara berkala. Pengendalian hama dilakukan melalui perawatan gudang, spraying, dan fumigasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Setiap beras yang akan disalurkan terlebih dahulu melalui pemeriksaan dan pengecekan. Apabila ditemukan beras yang memerlukan penanganan lebih lanjut, Bulog dapat melakukan pemrosesan ulang sebelum beras digunakan untuk penyaluran Bantuan Pangan,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Bulog Cabang Bojonegoro juga membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Kualitas dan Kuantitas Penyaluran.
Tim tersebut bertugas memeriksa kualitas dan kuantitas beras sebelum dikirim maupun disalurkan kepada masyarakat.
Selain itu, Bulog berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pemerintah desa untuk memastikan kondisi beras diperiksa kembali sebelum bantuan disalurkan kepada penerima.
Umar menegaskan bahwa masukan dan pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya Bulog meningkatkan kualitas pelayanan.
Masyarakat yang menemukan beras Bantuan Pangan dengan kondisi yang dinilai tidak sesuai dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan pengaduan Bulog, Satgas Bantuan Pangan Bulog di desa, maupun pemerintah desa.
“Setiap pengaduan akan segera kami tindak lanjuti. Untuk pengaduan yang berdasarkan hasil verifikasi memerlukan penggantian, Bulog berkomitmen melayani proses penggantian pada hari yang sama atau maksimal 1x24 jam setelah pengaduan diterima dan diverifikasi,” ujarnya.
Respons cepat tersebut salah satunya dilakukan di Desa Prunggahanwetan. Setelah menerima keluhan dari masyarakat, Bulog segera melakukan pengecekan dan mengganti beras dengan kualitas yang lebih baik.
Umar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Desa Prunggahanwetan yang turut mengawal proses penukaran dan memastikan bantuan yang diterima masyarakat dalam kondisi baik.
“Kami terus berkomitmen memastikan kualitas beras yang disalurkan sesuai dengan ketentuan. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperkuat proses monitoring dan pengecekan kualitas,” tutur Umar.
Sementara itu, Kepala Desa Prunggahanwetan, Hari Winarko menyambut baik respons cepat Bulog Bojonegoro dalam menangani keluhan masyarakat.
“Alhamdulillah, pihak Bulog sudah langsung mengganti berasnya dengan kualitas yang baik dan tidak berbau. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Bulog,” ujarnya. (coi/van)










