Wakil Wali Kota Kediri Dorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin Thoha atau yang akrab disapa Gus Qowim mengajak seluruh pihak memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kota Tahu. 

Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) pada Senin (28/9/2026). Gus Qowim menegaskan jaminan sosial penting untuk melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko.

Perlindungan juga perlu diperluas ke sektor informal, seperti pedagang, pelaku usaha kecil, pengemudi, pekerja jasa, hingga pekerja rumah tangga.  Saat ini, sebanyak 13.000 pekerja rentan telah terlindungi dan Pemkot menargetkan cakupan meningkat menjadi 72.000 pekerja pada akhir tahun.

“Perluasan perlindungan ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai BPJS Ketenagakerjaan, TP PKK, dunia usaha, komunitas hingga masyarakat. Program Sertakan menjadi salah satu upaya mendorong kolaborasi sekaligus mengajak masyarakat ikut memberikan perlindungan kepada pekerja di sekitarnya,” kata Gus Qowim.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Suriyadi, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah setempat dalam memperluas perlindungan. Ia menekankan keterbatasan APBD membuat Program Sertakan penting untuk melibatkan masyarakat.

“Program ini mengajak kita memberikan perlindungan kepada pekerja sekitar yang belum menjadi peserta, misalnya pekerja rumah tangga, marbot masjid, pedagang keliling, dan lainnya,” ucapnya.

Suriyadi berharap sosialisasi dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata, khususnya melalui peran ibu-ibu PKK yang dinilai dekat dengan masyarakat.

“Kami berharap informasi ini tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan santunan jaminan kematian dan jaminan hari tua kepada ahli waris Moh. Roji, seorang petani/peternak, serta santunan pemakaman kepada Anto, pekerja rentan. (uji/mar)