Pencuri Uang Keluarga Pasien di Ruang Tunggu ICU RSUD Soegiri Lamongan Ditangkap di Tuban

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Tim URC Satreskrim Polres Lamongan menangkap perempuan yang diduga mencuri uang milik keluarga pasien di ruang tunggu ICU RSUD Dr. Soegiri Lamongan, setelah aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaidmembenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah Tim URC melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV sebagai salah satu petunjuk untuk mengidentifikasi terduga pelaku.

Terduga pelaku berinisial PR (26), perempuan asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, ditangkap di rumahnya pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp500.000 serta satu pasang pakaian berwarna hitam yang digunakan saat melancarkan aksinya.

“Benar, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” jelas Ipda M. Hamzaid, Kamis (1/10/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 23.20 WIB di ruang tunggu RSUD Dr. Soegiri Lamongan, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Saat itu, korban S (63), warga Kecamatan Turi, sedang menunggu suaminya yang menjalani perawatan kritis di ruang ICU.

“Korban menaruh tas berisi uang tunai sekitar Rp2.500.000 di depan ruang ICU. Terduga pelaku yang berpura-pura menjadi penunggu pasien kemudian memanfaatkan situasi saat korban lengah dengan mengambil uang dari dalam tas,” ungkap Kasihumas.

Aksi PR sempat terekam kamera pengawas dan videonya kemudian viral di media sosial. Peristiwa tersebut memicu kecaman dari warganet hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku.

“Saat ini yang bersangkutan telah ditangkap untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.