Tak Penuhi Syarat, 3.700 Peserta PKH Dicoret

Tak Penuhi Syarat, 3.700 Peserta PKH Dicoret
JOMBANG (bangsaonline)- Ribuan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Jombang dicoret oleh Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPPKH) karena sudah tidak lagi memenuhi syarat. Mulai bulan Mei 2014, sebanyak 3.724 peserta PKH tersebut tidak lagi menerima pencairan dana PKH. Pencoretan terhadap 3.724 peserta PKH dari unsur rumah tangga sangat miskin (RTSM) tersebut berdasarkan verifikasi dan updating data oleh tim dari UPPKH. Mereka yang dicoret, rata-rata karena dianggap sudah tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima program PKH. Sebelumnya, sejak tahun 2007, jumlah peserta PKH di Kabupaten Jombang sebanyak 18.589 RTSM. Berdasarkan verifikasi rutin melalui pendamping PKH di tiap Kecamatan, akhirnya ribuan peserta dinyatakan diceoret. "Setelah dilakukan verifikasi dan updating data by name by address, sebanyak 3.724 sasaran diketahui tak layak lagi menerima, atau masuk dalam daftar kategori non eligible," ujar Penanggung Jawab PKH Kabupaten Jombang, Yulita Purwaningsih. Perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jombang ini menjelaskan, sebelum dilakukan pencoretan, pihaknya melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi ekonomi dan status sosial peserta. "Hasil verifikasi dan updating data kemudian dilaporkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinsosnakertrans," jelasnya. Yulita menambahkan, pencoretan peserta sebanyak 3.724 peserta dilakukan karena berbagai alasan. Dua orang sudah meninggal dunia, pindah alamat sebanyak 281 peserta, 11 peserta tidak ditemukan alamat atau tempat tinggal, sebanyak 178 orang berubah status menjadi mampu, sebanyak 54 memiliki kepesertaan ganda. "Sebanyak 3.198 peserta tidak memenuhi persyaratan sasaran sebagai penerima program," ungkapnya. Mereka yang dianggap tidak lagi memenuhi syarat, rata-rata tidak lagi memenuhi komponen kesehatan dan pendidikan. Misalnya, tidak ada ibu hamil (bumil), tidak ada balita, atau tak lagi memiliki anak yang melanjutkan pendidikan di tingkat SD (sekolah dasar) dan SMP (sekolah menengah pertama) dalam satu keluarga. Beberapa peserta PKH juga dianggap tidak layak lagi, karena memutuskan tidak mengambil jatah bantuan untuk beberapa tahap. Kepala Dinsosnakertrans, Heru Wijayanto menambahkan, setelah proses verifikasi dan updating data, kepesertaan PKH di Kabupaten Jombang tahap dua kini menyisakan 14.865 RTSM. Dari jumlah peserta eligible itu anggaran bantuan dialokasikan pemerintah pusat melalui Kemensos senilai Rp 4,2 miliar. ”Anggaran tersebut sudah sesuai jumlah kepesertaan PKH di tahap dua,” terangnya. (JBG-1) Data PKH Kabupaten Jombang 1. Jumlah kategori eligible sebanyak 14.865 RTSM peserta. Atau setara dengan nilai bantuan sebesar Rp 4.294.687.500 untuk tahap dua. 2. Sebanyak 3.724 RTSM masuk kategori non eligible atau dilakukan pencoretan karena alasan tidak layak sebagai peserta. 3. Diantaranya sudah meninggal dunia, berpindah alamat, alamat tidak ditemukan, berubah status dari miskin menjadi mampu dan kepesertaan ganda. 4. Lima kecamatan tertinggi penerima program adalah kecamatan Bareng 1.225 peserta, Diwek 1.077 peserta, Jombang 1.088 peserta, Mojowarno 1.634 peserta dan Peterongan 1.065 peserta. 5. Kategori penerima meliputi ibu hamil, balita, siswa SD dan SMP dari keluarga miskin. 6. Hingga bulan April pencairan tahap II belum direalisasi akibat terganjal pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) 9 April 2014. SUMBER: Updating data UPPKH Kab. Jombang tahun 2014.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Tak Penuhi Syarat, 3.700 Peserta PKH Dicoret