Hanny saat mengikuti pra rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya. foto: poskota/liputan6
Dia menambahkan, saat ini ada seorang calon tersangka yang selalu mengikuti perkembangan kasus ini.
"Kamu tahu enggak, orang (calon tersangka) deg-degan ini," kata Krishna kepada wartawan usai melakukan koordinasi di Gedung Kejati DKI, Jakarta, Selasa (26/1)
"Dia sekarang lagi nonton dan pengen denger. Ini polisi lagi ngapain, jaksa ngapain. Saya tahu itu," tambahnya.
Oleh sebab itu, lanjut Krishna, pihaknya sangat berhati-hati memberikan informasi terkait perkembangan kasus itu. "Tapi kan karena keterbukaan publik, saya kasih beberapa. Tapi tetap ada hal-hal yang harus rahasia," tutupnya.
Muncul dugaan, penabur racun sianida di dalam es kopi yang diminum Mirna adalah orang terdekat almarhum.
Hal tersebut didapat tim penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya dari keterangan signifikan dua saksi kunci, Hanny (teman Mirna) dan Sri Nurhayati, 21 (pembantu Jessica Kumala Wongso).
Dalam prarekontruksi dan pemeriksaan secara maraton yang dilakukan polisi, memunculkan fakta pelaku penabur sianida sudah terencana dan menguasai situasi di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia saat itu. Berikut fakta diduga pelaku penebar racun sianida.
Jessica adalah teman ngopi Mirna yang memesankan dan datang lebih awal. Jessica diketahui mengajak Mirna minum kopi di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Jessica juga yang memesan tempat beserta minuman datang 40 menit lebih awal. Setelah itu Mirna dan Hanny menyusul sekitar pukul 17.25 WIB. Saat duduk dan menyeruput es kopi Vietnam, tubuh Mirna seketika kejang dan mulutnya berbusa.
Kedatangan Jessica terekam di dalam CCTV yang ada di kafe tersebut, menunggu korban, memesan kopi, dan membayar kopi. Dan sepanjang prarekontruksi Jessica tidak banyak bicara saat detik-detik meninggalnya Wayan Mirna Salihin.
“Kami sudah mantap menangani kasus ini. Kendalanya hanya legal yuridis yang harus kami penuhi sebelum penetapan tersangka. Karena kami harus menghindari kesalahan sekecil mungkin dalam proses sistem pidana. Keterangan saksi Hanny sangat penting,” kata Krishna Murti. (pos/dre/mer/tic/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




