SURABAYA (bangsaonline)-Guna meredam peningkatan kasus KDRT, Pemkot Surabaya menggelar acara sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi warga Kota Surabaya tentang HAM, khususnya dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perdagangan manusia (human trafficking), di kantor kelurahan Keputran Kecamatan Tegalsari, Selasa (11/3/2014)
Acara diikuti 60 warga dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Kota (LKMK) dan penggerak PKK di wilayah Wonorejo dan Keputran.
Wakil Walikota (Wawali) Surabaya Wisnu Sakti Buana, dalam sambutannya mengatakan Pemkot Surabaya merasa perlu untuk memberikan pemahaman yang benar tentang HAM sehingga warga di Kota Pahlawan memiliki persepsi yang sama. “Dan diharapkan warga bisa menindaklanjutinya dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Wisnu Sakti Buana.
Dijelaskan Wawali, sebagai Kota Metropolis, Surabaya masih dihadapkan pada permasalahan yang terkait KDRT, memperkerjakan anak di bawah umur, anak-anak putus sekolah, hingga masalah perdagangan manusia.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) Kota Surabaya Soemarno sebagai penggagas acara ini menambahkan, kegiatan sosialisasi ini akan digelar selama tiga hari. Rencananya, setelah di Kecamatan Tambaksari, acara serupa juga akan dilaksanakan di Kecamatan Tegalsari, Pakal dan Kecamatan Wiyung.
Pemateri adalah Sri Wahyuningsih dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, AKP Suratmi dari Polrestabes Surabaya, Husein selaku ketua Yayasan Embun Surabaya, serta Nanang Abdul selaku penggiat HAM di Jawa Timur.



