Arifin Diproyeksikan Gantikan Emil sebagai Bupati Trenggalek

Arifin Diproyeksikan Gantikan Emil sebagai Bupati Trenggalek Dari kiri, Doding Rachmadi, Moh.Nur Arifin dan Sirmadji. foto: herman/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Trenggalek, Moh. diproyeksikan oleh sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Timur Sri Untari, untuk menjadi pemimpin kabupaten (Bupati) Trenggalek selama dua puluh tahun ke depan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sri Untari saat ia memberikan sambutan dalam rapat kerja cabang (Rakercab) PDIP kabupaten Trenggalek di aula kantor secretariat DPC PDIP jalan Mayjen Sungkono no 31 Trenggalek, Sabtu 12 Maret 2016.

“Setelah menyaksikan sosok wakil bupati Trenggalek ini, saya kok memiliki gagasan gimana bila Moh. kita gadang menjadi pemimpin Trenggalek selama 20 tahun ke depan. Dengan hitungan 10 tahun sebagai wakil bupati, selanjutnya 10 tahun berikutnya kita jadikan kepala daerah kabupaten Trenggalek,” kata Untari sembari melihat Bambang Juwono, wakil ketua bidang Kaderisasi DPD PDIP Jawa Timur dan Sirmadji anggota DPR-RI asal Munjungan, Trenggalek.

Sesaat usai Untari melontarkan ide tersebut, Sirmadji yang saat itu duduk bersebelahan dengan Moh. langsung berseru dan menyatakan sepakat atas gagasan tersebut. Selanjutnya Sirmadji, Doding Rachmadi dan Moh, langsung bergandengan tangan dan mengepalkan tangan secara bersama di hadapan seluruh peserta Rakercab.

Menurut Untari, , wakil bupati Trenggalek saat ini memiliki jiwa entrepreneuer. Hal ini bagus karena apabila memandang sesuatu pasti akan berpikir ke arah ekonomis. "Misalkan saja Arifin ini melihat gunung, pasti dalam pikirannya ada apa saja dalam gunung ini dan apa yang bisa saya perbuat untuk gunung ini agar bisa menjadi nilai tambah bagi kemajuan kota Trenggalek," ujar Untari memberi contoh.

Di akhir sambutannya, Sri Untari berharap kepada seluruh kader PDIP untuk mengawal, mengawasi serta mendorong jalannya roda pemerintahan kabupaten Trenggalek yang dipimpin oleh dua anak muda, yakni Bupati dan Wakil Bupati . (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO