Maling Motor di Candi Sidoarjo Dimassa, Satu Orang Berhasil Kabur

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Gagal mencuri motor Honda Scoopy Nopol W 3750 TL milik Deni Setyo Adiputra (29) yang kos di Desa Larangan RT 06 RW 02 Kec. Candi, Ariski (33), warga Kenjeran RT 01 RW 02, Kota Surabaya dan Hanafi (40), warga Jl Sidonipah 51B, Kelurahan Simolawang RT 07 RW 04, Kec. Semampir, Kota Surabaya, dihakimi dan dimassa warga. 

Aksi pencurian itu pertama kali dipergoki oleh korban yang melihat orang asing sedang keluar halaman kos dengan menuntun motor miliknya. Deni pun lansung berteriak maling dan warga berdatangan lalu mengejar dan menangkap kedua pelaku.

Kata Kapolsek Candi Kompol Kusminto, aksi keduanya kepergok pemilik motor dan diteriaki maling. Warga yang berdatangan langsung menangkap kedua pelaku. Keduanya sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum diamankan untuk dibawa ke Mapolsek Candi. 

"Ariski dan Hanafi berhasil ditendang dan jatuh saat akan membawa kabur motor Scoopy. Motor operasional pelaku jenis Honda Vario Nopol L 5283 RC dan kunci T milik pelaku juga berhasil kita amankan," tukas mantan Kapolsek Taman itu.

Kusminto menambahkan, rupanya, aksi pencurian tersebut tidak hanya dilakukan oleh kedua tersangka saja. Motor Honda Beat Nopol W 5069 QI milik penghuni kos lain, Adi Santoso juga telah raib duluan. Dari pengakuan tersangka, motor tersebut dibawa kabur oleh S warga Surabaya yang juga teman tersangka.

"S yang saat ini masih dalam pengejaran polisi masuk dalam komplotan kedua tersangka yang telah tertangkap. Mereka beroperasi mencari sasaran dengan membawa motor operasional satu boncengan tiga orang," pungkasnya. (cat/rev)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: