Dipanggil Jadi Saksi ‘Bebek Nungging’, Julia Peres Cs Ambil Pelajaran

Dipanggil Jadi Saksi ‘Bebek Nungging’, Julia Peres Cs Ambil Pelajaran Julia Perez (Liputan6.com/Herman Zakharia)

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menindaklanjuti Kasus Bebek Nungging yang menyeret Zaskia Gotik yang dianggappelecahan lambang negara.Penyidik dari Direskrimsus Polda Merto memanggil tiga selebriti yang juga host salah satu acara di stasiun TV swasta, Julia Perez (Jupe), Ayu Ting-ting dan Denny Cagur.Ketiganya dipanggil sebagai saksi.

Usai diperiksa penyidik, Jupe, Denny Cagur dan Ayu Ting-Ting mengungkapkan adanya polemik ini membuat mereka dapat mengambil pembelajaran etika terhadap penghormatan negara.

Baca Juga: Sosok Julia Perez di Mata Sandiaga Uno

"Menurut saya polemik ini sudah cukup jadi masukan dan bahan evaluasi kami. Tidak hanya Zaskia pribadi tapi juga untuk semua yang bergelut di dunia selebriti," ujar Jupe, di Direktorat Kriminal Khusus, Polda, Jakarta, Senin (21/3) sore kemarin.

Mantan pacar pesepak bolaini mengatakan, permohonan maaf dari Zaskia dalam bentuk penyesalan. Meskipun menurutnya, Zaskia sudah mendapat hukuman moral dari masyarakat dengan adanya "bully" oleh netizen di dunia maya.

"Permohonan maaf yang disampaikan Zaskia adalah bentuk penyesalan mendalam. Setiap orang bisa khilaf, adanya polemik di media sosial dan masyarakat, sejatinya sudah menjadi hukuman sosial untuk Zaskia. Tapi yang perlu dilihat adalah, untuk menghakimi seseorang perlu diketahui apa motifnya," kata Jupe.

Baca Juga: Julia Perez Meninggal, Direncanakan Dimakamkan Hari Ini, Sejumlah Artis Berduka

Menurut Jupe, sahabatnya itu tidak mempunyai motif kesengajaan melecehkan lambang negara. Maka, kata Jupe, polemik ini sebaiknya diselesaikan dengan rasa kekeluargaan, memaafkan kekhilafan orang lain.

"Sebagai sahabat saya tahu dia tidak memiliki unsur kesengajaan, yang terjadi saat itu lebih kepada spontanitas Zaskia yang menghibur, walau pada akhirnya dianggap salah," ucap sambil berkaca-kaca.

Seperti diketahui, pernyataan Zaskia Gotik yang menyebut lambang sila kelima pancasila adalah bebek nungging dan hari proklamasi indonesia jatuh pada tanggal 32 akhirnya dilaporkan ke polisi. Zaskia terncam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melecehkan lambang negara. (Jkt1).

Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Jupe ke Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO