Pupuk Langka di Situbondo, Petani Luruk Dinas Pertanian

Pupuk Langka di Situbondo, Petani Luruk Dinas Pertanian

SITUBONDO (BangsaOnline) - Menyikapi kelangkaan pupuk bersubsidi jenis Urea, belasan orang perwakilan petani dari lima kecamatan mendatangi kantor Dinas Pertanian Pemkab Situbondo, kemarin (8/5).


Mereka berasal dari Kecamatan Mangaran, Kendit, Panarukan, Situbondo dan Kecamatan Panji. Mereka hendak mempertanyakan kelangkaan pupuk yang mengancam keberlangsungan pertanian hingga membuat para petani kelimpungan.

Salah seorang perwakilan Kelompok Tani asal Kecamatan Kendit, Munigi EP mengatakan, mereka bermaksud mengklarifikasi terjadinya kelangkaan pupuk yang dialami oleh para petani. Mereka berharap pemerintah daerah segera menangani persoalan kelangkaan pupuk tersebut.
Petani mereka mencurigai kelangkaan terjadi akibat adanya permainan.

 â€śKita klarifikasi, karena kita mencurigai kelangkaan pupuk ini diduga ada permaian antara distributor dengan kios,” ungkap Munigi.


Menurutnya, kelangkaan pupuk yang dialami para petani tidak hanya pada pupuk bersubsidi, bahkan pupuk non subsidi juga mengalami kelangkaan.


Menanggapi desakan petani, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Moh. Gatot Eka Yuliana mengatakan, kelangkaan pupuk terjadi dikarenakan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat memang kurang.


“Untuk Urea dilapangan memang terserap habis karena quota kita yang dari pusat memang kurang, jadi kebutuhan kita sebenarnya untuk satu tahun, tahun 2013 itu 39 ribu ton mestinya, tapi sekarang hanya tersedia sekitar 31 ribu 2 Ton. Kalau kita hitung disitu kurang jauh,” ujarnya.


Menurutnya, setelah dilakukan penghitungan keperluan pupuk setiap bulan berdasarkan RDKK yang diusulkan kelompok tani dengan ketersediaan quota yang tidak mencukupi, pada bulan april ketersediaan pupuk sudah sangat kurang.


Gatot menambahkan, pihaknya telah mengambil kebijakan untuk mendroping sekaligus jatah pukup bulan Juni di bulan mei untuk memenuhi kebutuhan di lapangan. “Untuk bulan juni ini ditarik ke bulan mei sehingga bulan mei akan di droping dua bulan,” lanjutnya

Menjawab kelangkaan pupuk non-subsidi Gatot mengaku hal tersebut bukan kewenangan Dinas. “Kalau non subsidi bukan wewenang kami, jadi itu tergantung dari produsen,” pungkasnya.
Dugaan para petani terhadap adanya kios nakal yang menjual pupuk kepada kelompok tani diluar wilayahnya, Gatot menilai selama masih di dalam kabupaten bias ditoleransi. 

“Kalau luar kecamatan masih ada toleransi lah karena semua butuh (pupuk), tapi untuk bulan mei ini sudah kita tata, kios hanya menjual ke kelompok yang masuk diwilayah layanannya,” jelas Gatot.


Menurutnya, apabila ada kios yang melanggar maka akan disanksi. 

“Pertama akan diskors selama tiga bulan, dan apabila mengulangi akan di coret,” pungkasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Pupuk Langka di Situbondo, Petani Luruk Dinas Pertanian