HUT, Sidang Paripurna Dewan Kabupaten Mojokerto Sepi

HUT, Sidang Paripurna Dewan Kabupaten Mojokerto Sepi

MOJOKERTO (bangssonline) - Sidang paripurna anggota DPRD Kabupaten Mojokerto di gedung DPRD hanya dihadiri 23 anggota dari 45 total anggota dewan yang seluruhnya. 

’’Yang penting sudah kuorum. Karena memang tadi ada beberapa anggota dewan yang ijin tak bisa hadir,’’ kata Syaiful Fuad, wakil ketua DPRD, Jumat (9/5/2014).

Untuk mencapai kuorum itupun baru tercapai setelah paripurna diolor selama satu jam. Sesuai jadwal, paripurna mestinya dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Tapi prakteknya, baru bisa dilaksanakan pukul 10.00 WIB.

Dari empat jajaran pimpinan dewan, yang terlihat kemarin hanya tiga orang. Sementara dari unsur pimpinan komisi, hanya komisi D yang dihadiri lengkap pimpinannya yakni Ketua Komisi D Titin Syafaatin (PKNU), Waki Ketua Komisi D Mahfud Kurniawan Hidayat (PKS) dan Sekretaris Komisi D Aini Zuhroh (PKB).

Dari Komisi A yang terlihat diantaranya Sekretaris Komisi Sujatmiko (Gerindra). Sedangkan dari Komisi B ada Wakil Ketua Sipon Diharjo (PDI). Serta dari Komisi C ada Wakil Ketua Abd Khoirul Fattah (Golkar) dan Sekretaris Komisi C Kurniawan Eka.

Sejumlah peserta sidang menyayangkan minimnya jumlah dewan yang menghadiri paripurna istimewa. ’’Kalau rapat diluar kota jumlah anggota dewan yang hadir lengkap. Tapi giliran rapat di kantor malah jarang yang mau datang,’’ gerutu salah satu peserta. 

Mereka menilai hal itu dipicu lantaran rapat dikantor tidak ada biaya perjalanan dinas yang bisa dikantongi. Sebaliknya, dalam rapat diluar kota selalu ada biaya perjalanan dinas yang diperoleh dewan.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua DPRD Setia Puji Lestari mengaku tak bisa memaksa anggotanya untuk menghadiri sidang. ’’Jadi itu tergantung pada pribadi masing-masing anggota dewan. Pimpinan tidak bisa memaksa agar semua dewan hadir. Yang pasti semua anggota sudah kita beri undangan paripurna hari ini,’


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: