KPK Tangkap Tangan Dua Jaksa Kejati Jabar dan Satu Kepala Daerah di Subang

KPK Tangkap Tangan Dua Jaksa Kejati Jabar dan Satu Kepala Daerah di Subang

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Senin (11/4) pagi dalam sebuah operasi tangkap tangan di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam operasi itu, penyidik KPK menyita uang berjumlah ratusan juta rupiah.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar adanya operasi tangkap tangan tersebut. "Betul, detail nama atau jabatan saya masih nunggu," ujar Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (11/4) siang.

Informasi yang dihimpun, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua pejabat Korps Adhyaksa dan seorang Kepala Daerah di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Saat ini, penyidik KPK beserta dua jaksa sedang dalam perjalanan menuju kantor KPK, Jakarta. Terpisah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Feri Wibisono saat dihubungi membenarkan bahwa dua orang anak buahnya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan, Senin (11/4) pagi.

Menurut Feri yang sempat menjadi penyidik KPK ini mengatakan, dua jaksa tersebut ditangkap KPK terkait dengan dugaan penerimaan uang pengembalian kerugian negara dari salah satu kasus yang ditanganinya di Subang. (jkt1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO