Resmi ditahan, Bupati Ojang Minta Maaf ke Warga Subang

Resmi ditahan, Bupati Ojang Minta Maaf ke Warga Subang Bupati Subang, Ojang Suhanda resmi jadi tersangka dan ditahan KPK, Selasa (12/4).

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Bupati Subang Ojang Sohandi menyampaikan permohonan maafnya, kepada warga Subang khususnya. Ia berharap Subang menjadi kabupaten maju.

Ojang sendiri kini ditahan KPK terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi dana BPJS Kabupaten Subang Tahun 2014. .

"Saya mohon maaf. Tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan dan mudah-mudahan Subang menjadi kabupaten yang maju," kata Ojang saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/4) menuju rumah tahanan Polres Jakarta Timur.

Selain Ojang, Jajang Abdul Holik Kabid Yankes Dinkes Subang juga ditahan di Polres Jaktim. Sedangkan Lenih Marliana, istri Jajang yang jadi tersangka ditahan di Rutan Pondok Bambu. Tersangka lainnya adalah Jaksa Deviyanti Rochaeni yang kini ditahan di rutan KPK.

Sementara satu tersangka lainnya, Fahri diketahui saat ini sedang berada di jawa tengah. KPK sudah meminta agar yang bersangkutan tidak segera menyerahkan diri.

KPK menjerat Jajang, Leni, dan Ojang, terduga pemberi suap, dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Ta 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korups juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. KPK juga menje Ojang dengan Pasal 12B UU Tipikor.

Deviyanti dan Fahri, terduga penerima suap, disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pas 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tim Satuan Tugas KPK menangkap kelima tersangka tersebut di Bandung dan Subang, Jawa Barat, Senin (11/4) dalam operasi tangkap tangan. (jkt1)