Buronan BLBI Dibekuk di China, Sempat Kabur 13 Tahun

Buronan BLBI Dibekuk di China, Sempat Kabur 13 Tahun Poster daftar buronan kasus korupsi. foto ilustrasi/kejaksaan.

Ciri-ciri mantan Komisaris Utama PT Bank Modern, Tbk itu adalah berkulit putih, berbentuk muka bulat, berambut hitam lurus, bermata sipit, dan bertubuh tegap.

Samadikun terjerat kasus ketika PT Bank Modern sebagai bank umum swasta nasional mengalami saldo debet karena terjadinya rush. Dalam kondisi itu, untuk menutup saldo debet PT Bank Modern telah menerima bantuan likuidasi dari Bank Indonesia dalam bentuk SBPUK, Fasdis dan Dana Talangan Valas sebesar Rp 2,5 triliun.

Selanjutnya dari jumlah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam bentuk SBPUK, Fasdis dan dana talangan valas sebesar Rp 2,5 T itu, Samadikun dalam kapasitasnya selaku Presiden Komisaris PT Bank Modern melakukan korupsi. Ia menggunakan bantuan likuiditas dari Bank Indonesia tersebut menyimpang dari tujuan awal yang secara keseluruhan berjumlah Rp 80 miliar.

Samadikun menghilang saat hendak dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1696 K/Pid/2002 tanggal 28 Mei 2003. Dia adalah terpidana 4 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan dana BLBI senilai Rp. 169 miliar.

Informasi terakhir yang tertera dalam laman tersebut disebutkan bahwa Samadikun tinggal Apartemen Beverly Hills Singapura. Selain itu disebutkan pula, dia mempunyai pabrik film di China dan Vietnam.

Terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku belum mengetahui ditangkapnya Samadikun Suhartono tersebut. Meski begitu, apabila nantinya telah dipulangkan ke Indonesia, dia menegaskan KPK akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti buronan sejak tahun 2003 itu.

"Saya malah belum tahu saya. Tapi, saya dengar. Nanti ya kita koordinasi dengan Kejaksaan coba ya," kata Agus usai menghadiri peluncuran buku Jimly Ashiddiqie di Aula Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (16/4).

Agus menjelaskan koordinasi dengan Kejaksaan Agung tersebut dibutuhkan untuk menindaklanjuti kasus yang menjerat Samadikun itu. Setelah melakukan koordinasi, barulah diputuskan langkah apa yang akan diambil. "Ya pasti akan ada tindak lanjutnya," kata Agus. (dtc/mer/sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO