Pesta Sabu dan Judi, Lima Warga di Lamongan Diamankan Polisi

Pesta Sabu dan Judi, Lima Warga di Lamongan Diamankan Polisi Barang bukti pesta sabu. foto: ilustrasi

Lima tersangka yang diamankan yakni Uskud (31) tersangka judi asal Moropelang, Lasimo (46), Iswadi Idris (39), Bagus Septian Prasetyo (23) ketiganya asal Dati Kecamatan Pucuk, dan Hasibuan (39) asal Tritunggal.

Dari hasil pemeriksaan, empat orang terbukti mengonsumsi sabu. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu poket sabu-sabu dan beberapa plastik klip bekas bungkus sabu-sabu.

“Uskud hanya sebagai tersangka judi. Karena tidak terbukti mengkonsumsi dan ikut pesta sabu,” kata Suto .

Sementara itu, menurut Kasat Reskoba, AKP M Andi Lilik, dari lima tersangka, empat di antaranya menjadi tahanan reskoba karena terbukti ikut pesta sabu dan positif memamakainya. Sedang Uskud menjadi tahanan reskrim karena terlibat satu perkara, yakni hanya judi.

Polisi juga mengamankan barang bukti 9 set kartu domino, 1 set kartu remi dan uang tunai Rp 1.640.000, serta 3 HP. “Kita masih mengembangkan penyelidikan, barangkali ada keterlibatan orang lain dalam perkara ini,” kata Lilik. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO