Belasan Siswa di Kediri Diamankan Polisi, Rayakan Kelulusan sambil Konvoi

Belasan Siswa di Kediri Diamankan Polisi, Rayakan Kelulusan sambil Konvoi Petugas Satlantas Polres Kediri Kota saat memberikan surat tilang kepada dua pelajar yang sedang merayakan kelulusan. foto: arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan Satlantas Polres Kediri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri melakukan penyisiran jalan di area wisata simpang lima gumul (SLG) Kediri. Hal itu dilakukan guna menertibkan ratusan pelajar dari berbagai daerah yang tengah melakukan konvoi kelulusan, Senin (9/5).

Dalam penertiban itu, berkali-kali terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelajar. Sejumlah polisi terpaksa melakukan penghentian paksa terhadap pelajar yang hendak melarikan diri saat diperiksa.

Baca Juga: Kembangkan SMA Dharma Wanita 1 Pare, Pemkab Kediri Gandeng Putera Sampoerna Foundation

Dari penertiban tersebut, petugas langsung mendata dan memeriksa seluruh isi tas serta bagasi kendaraan milik pelajar. Selanjutnya, pelajar yang kedapatan melanggar lalu lintas langsung didata dan diberikan surat tilang.

Menurut Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby Probandono, penertiban ini dilakukan atas keluhan masyarakat dengan adanya konvoi pelajar. Sehingga polisi melakukan penertiban dan penindakan kepada pengguna jalan yang tidak dilengkapi surat atau tidak mengenakan helm, serta berknalpot brong.

“Banyak keluhan masyarakat atas ulah mereka melakukan konvoi, makanya kita amankan, dan bagi yang melanggar kami beri surat tilang,” ujarnya.

Baca Juga: Berikut Arahan Pj Wali Kota Kediri di Workshop Manajemen Kelembagaan Non-Formal

Dalam razia ini, petugas mengamankan sekitar 16 kendaraan tidak sesuai standart, dan selanjutnya dibawa ke pos subsektor Ngasem Kkediri untuk penindakan lebih lanjut. Penertiban ini akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan, guna antisipasi konvoi susulan.

Sementara itu, arak-arakan pelajar juga dibubar oleh puluhan aparat kepolisian dari satuan shabara dan lalu-lintas di sekitar alun-alun kota kediri. Aparat mengejar dan menangkap para pelajar yang berusaha kabur ke perkampungan dan bersembunyi di sekitar jalur kereta api.

Belasan pelajar dengan seragam penuh coretan ini kemudian langsung digiring ke pos polisi untuk dilakukan penindakan. Mereka dikenakan hukuman tilang karena melanggar lalu-lintas, yaitu mengendarai sepeda motor protolan dan tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara.

Baca Juga: 3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi

“Banyak dari mereka yang mengendarai kendaraan tidak sesuai spek dan tidak membawa surat. Akhirnya kami beri mereka surat tilang,” ungkap Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Edy Purwanto

Arak-arakan kelulusan ini dilakukan oleh gabungan pelajar dari SMA Kota dan Kabupaten Kediri. Pelajar sempat berkonvoi ke arah monumen simpang lima gumul (SLG) namun di tengah jalan mereka dihalau oleh parat aparat TNI dari Kodim 0809 Kediri. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO