Pilkada 2017, Komisi II DPR RI Pastikan Sistem Paperless

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPR RI pastikan pilkada 2017 menggunakan sistem paperless (tanpa kertas). Dengan begitu, anggaran Pilkada yang selama ini mencapai puluhan miliar bisa ditekan hingga 40 persen. Anggaran yang dikepras antara lain untuk honor petugas keamanan dan petugas TPS, serta alat peraga.

Anggota Komisi II DPR RI, Fandi Utomo menegaskan, sistem paperless dapat dilaksanakan jika pelaksanaan e-KTP selesai 100 persen. Namun yang terjadi saat ini masih diposisi 70 persen. Komisi II DPR RI mendorong agar 2017 selesai semua dengan dukungan anggaran dari APBN yang pada 2016 dialokasikan sebesar Rp 1,3 miliar. Di sisi lain saat ini agenda Komisi II terkait UU Pilkada hanya sebatas membahas soal parlementary threeshold serta beberapa keputusan MK yang terkait dengan UU.

"Kami bersama pemerintah sepakat 2017 mendatang sudah dapat menggunakan sistem paperless, namun dengan catatan pelaksanaan e-KTP sudah kelar se-Indonesia. Dengan begitu banyak anggaran Pilkada yang dapat dihemat hingga 40 persen, mulai honor petugas, jumlah TPS sampai pada alat peraga," ungkap politisi asal Partai Demokrat itu, Rabu (12/5).

Meski diakui jika sistem paperless bisa dilaksanakan pertamakali di Indonesia jika masyarakat sadar untuk mengurus KTP, selain Pemkab/Pemkot memiliki kemampuan dalam pengadaan IT, tentunya dibeli lewat penghematan anggaran Pilkada.

"Karenanya untuk pertama kali pelaksanaan sistem paperless tidak semua daerah dapat melaksanakannya akibat terkendala dengan jumlah peralatan IT. Serta kita tahu banyak masyarakat yang hidup di pelosok daerah belum sadar untuk mengurus e-KTP. Karenanya Pemkab/Pemkot dituntut untuk melakukan jemput bola," tambah dia.

Ditambahkan Fandi saat ini posisi e-KTP baru selesai (2015) sekitar 70 persen, 2016, 85 persen dan 2017 diharapkan selesai 100 persen. Demikian dengan anggaran untuk 2016 ditetapkan sebesar Rp1,2 miliar dari APBN, sisanya menunggu pembahasan lebih lanjut, apakah dana Rp1,2 miliar sudah mampu memback-up kekurangan untuk pembuatan e-KTP yang kurang 30 persen. (mdr/ns) 


Pilkada 2017, Komisi II DPR RI Pastikan Sistem Paperless