SURABAYA (bangsaonline) - Diketahui belum mengantongi izin sebagaimana yang disyaratkan dalam Perda, sedikitnya 4 tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di wilayah Surabaya timur menjadi sasaran razia Satpol-PP Kota Surabaya, Polrestabes dan Gartab III/ Surabaya, Senin (26/5/2014) malam.
Keempat RHU tersebut masing-masing Cafe Garuda (Rasa Sayang Grup) di Jl Kapasari Surabaya, Cafe Caesar Jl Kapasan, Cafe Top One Jl Kenjeran dan Cafe Zero juga di Jl Kenjeran Surabaya. "Razia RHU malam ini khusus Cafe di wilayah surabaya timur," kata Kepala Bidang Pengawasan Satpol PP Kota Surabaya Joko Wiyono SE.
Baca Juga: Sumprit! Artis Ini Seksi Sekali
Menurut Joko, ada 7 RHU yang dilakukan pemeriksaan soal kelengkapan perizinann, namun hanya 3 tempat RHU yang memiliki izin resmi sebagaiman mestinya, sedangkan 4 RHU lainnya belum memilikiizin HO maupun dari Dinas Pariwisata.
Tidak hanya itu, salah satu RHU yakni Cafe Garuda (Rasa Sayang Grup) di Jl Kapasari Surabaya diketahui menyajikan pertunjukan sexy dancer kepada pengunjung. "Tadi saya melihat ada penari berpakaian sangat erotis di ruangan itu," ucap satu anggota TNI kepada wartawan.
Sayangnya pertunjukan sexy dancer ini spontan bubar ketia sejumlah awak media dan petugas sedang menuju ke sebuah Hall yang selama ini dipakai sebagai lokasi pertunjukan. Namun, tak lama kemudian 2 orang wanita berpakaian super seksi terlihat sedang berlari meninggalkan ruangan yang diduga kuat adalah para penari sexy dancer yang sedang beraksi.
Baca Juga: Kembali jadi Model, Pamer Foto Sintal
Satu karyawan Cafe Garuda (Rasa Sayang Grup) Surya saat dikonfirmasi tidak bersedia berkomentar terkait penghentian aktifitasnya oleh Petugas Satpol PP Kota Surabaya.
Dalam razia ini, seluruh RHU yang diketahui belum mengantongi izin sebagaimana mestinya diminta untuk menghentikan kegitannya dan dilakukan BAP oleh tim RHU dari Satpol-PP Kota Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News