BOYOLALI, BANGSAONLINE.com - Suwarti (40 tahun) sejatinya adalah perempuan. Namun dari penampilannya yang tomboy dan pengakuannya sebagai lelaki bernama M Efendi Saputra, dia berhasil mengelabui Heniyati (25), seorang perempuan lain di Boyolali.
Keduanya lalu berpacaran bahkan hingga menikah. Setahun kemudian kedok Suwarti baru terbongkar dan dipolisikan oleh istrinya yang merasa tertipu.
Baca Juga: Dicurigai Sebagai Pengedar Narkoba, Warga asal Medan Digelandang Warga ke Polsek Porong
Mereka berkenalan pada tahun 2015 silam. Suwarti mengaku bernama M Efendi Saputra dengan status laki-laki bujangan. Heni tidak curiga, mengingat penampilan si Efendi yang gagah, berambut cepak dan kebiasaan merokok. Hubungan mereka meningkat menjadi pacaran dan berlanjut ke pelaminan di Karanggede, Boyolali, tempat asal Heni. Setelah menikah, pasangan ini pun tinggal serumah.
Namun ada yang janggal dari pernikahan itu. Setahun menikah, dengan berbagai alasan Efendi selalu menolak diajak berhubungan suami istri. Kecurigaan Heni terus terpupuk selama itu, hingga pada beberapa waktu lalu dia nekat membuka dompet suaminya ketika sang suami sedang mandi. Pada saat itulah didapati KTP atas nama Suwarti yang berjenis kelamin perempuan.
Heni dibantu keluarganya segera menelisik asal-usul suaminya. Dari penelusuran itu ditemukan fakta bahwa M Efendi Saputra yang berasal dari Klego, Boyolali, itu sebenarnya adalah seorang perempuan bernama asli Suwarti. Merasa jengkel sudah ditipu, Heni akhirnya melaporkan 'suaminya' itu ke polisi.
Baca Juga: Gara-gara Perkelahian Anak, Warga Tanggulangin Sidoarjo Dibacok Tetangganya Hingga Nyaris Putus
"Tersangka sudah kami tangkap dan saat ini masih dalam penyidikan," papar Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Muhamad Kariri, Kamis (14/7).
Kepada petugas, Suwarti mengaku mendapat KTP atas nama M Efendi Saputra yang ditemukannya dan selanjutnya dijadikan identitas palsu untuk berkenalan dengan korban. Dengan KTP temuan tersebut, serta dibantu oleh seseorang, Suwarti akhirnya bisa mengurus surat nikah di KUA setempat untuk menikahi Heniyati.
Saat dihadirkan, Suwarti mengaku dia masih bersuami dan mempunyai anak.
Baca Juga: Pria asal Jombang Meninggal Dunia Usai Terlindas Truk di Driyorejo Gresik
"Anak saya laki-laki, sudah besar dan bekerja. Suami saya pergi meninggalkan saya sudah enam tahun lalu, tapi memang sampai sekarang kami belum bercerai," kata Suwarti.
Suwarti juga mengaku bahkan setelah menikah dan tinggal serumah dengan Heniyati, Suwarti mengaku masih sering berkomunikasi dengan anak kandungnya tersebut meskipun tidak pernah diperkenalkan kepada Heni.
Sejauh ini, lanjut Suwarti, kehidupan 'rumah tangganya' dengan Heni cukup harmonis. Dia bahkan mengaku telah banyak kenangan indah selama menikah dan hidup serumah dengan Heni selama setahun terakhir. Dia juga mengaku tidak marah atau mendendam terhadap Heni yang melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Nahas! Hendak ke Pemandian Air Panas Pacet Mojokerto, Toyota Avanza Nyungsep ke Jurang
"Kalau dibilang cinta ya tidak tahu, tapi rasanya sayang. Dia tidak tahu kalau saya sebenarnya perempuan juga. Saya menyesal, namun saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa," lanjutnya.
Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 378 atau 263 ayat 1, 2 dan atau 264 ayat 2 dan atau 266 ayat 1,2 dan atau pasal 279 KUHP. Ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara. (det/yah/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News