SURABAYA (bangsaonline) - Sebanyak 67 lembaga sekolah di Jatim menolak pemberian BOS dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sekolah ini terdiri dari SMP 44 lembaga dan SD sebanyak 23 lembaga.
Sedangkan perinciannya Surabaya sebanyak 40 SD dan 2 SMP, Kota Pasuruan sebanyak 1 SD, Ponorogo sebanyak 2 SD, Kabupaten Jember 1 SD serta Kabupaten Sampang 1 SMP.
Penolakan BOS ini sendiri biasanya dilakukan oleh sekolah ternama atau secara finansial cukup bagus. Selain itu juga ada sekolah yang beralasan karena laporan pertanggungjawaban BOS njlimet dan ruwet.
Ketika pelaksanaan kurikulum 2013, ternyata pemerintah juga memberikan BOS buku kepada sekolah yang menerima BOS. Hal ini yang membuat sekolah menolak BOS menyesal karena tak dapat BOS buku untuk pembelian buku kurikulum 2013. Tak heran, kini banyak sekolah yang menolak BOS itu berusaha untuk bisa mendapatkan BOS buku.
“Memang kami mendengar ada sekolah yang dulunya menolak BOS, namun kini berharap mendapatkan BOS buku. Tentu saja, aspirasi dari lembaga sekolah ini patut didengarkan. Sebab, dengan BOS buku ini bisa membantu sekolah dalam pengadaan buku kurikulum 2013 sehingga tak membebani siswanya,” beber Kepala Dinas Pendidikan Jatim Harun.
Apalagi BOS buku untuk siswa SD dan SMP cukup besar anggarannya. Sebab, satu siswa mendapatkan satu buku. Maka BOS buku ini sangat membantu para siswa untuk tidak mengeluarkan uang untuk membeli buku pelajaran.
Ia menambahkan BOS buku ini hanya diperuntukkan untuk buku kurikulum 2013 yang pada tahun ajaran 2014-2015 sudah diberlakukan menyeluruh ke semua sekolah di Indonesia dengan jenjang kelas berbeda-beda.Yakni, kelas 1,2, 4 dan 5 untuk Sekolah Dasar. Kelas 1 dan 2 untuk SMP dan SMA.
Selain mendapatkan BOS buku, Jatim mendapat alokasi anggaran dekosentrasi dari pemerintah pusat sebesar Rp 103 miliar. Anggaran tersebut untuk menambah pembelian buku kurikulum 2013 jenjang SD dan SMP. Dirinci, untuk SD sebesar Rp 61 miliar dan SMP Rp 42 miliar.
Sedangkan Kabid Pendidikan TK, SD dan Pendidikan Khusus Dindik Jatim Nuryanto mengungkapkan anggaran tersebut hanya dialokasikan untuk semester satu, yaitu Juli hingga Desember 2014 mendatang. Sementara anggaran buku kelas 1 dan 2 SD terdiri dari lima item buku. Sedangkan kelas 4 dan 5 terdapat 6 item buku.
Nuryanto menambahkan sekolah sendiri dapat menggunakan 5 persen dari BOS reguler. Dari nilai BOS SD sebesar Rp 580 ribu per siswa, maka 5 persen untuk pembelian buku sebesar Rp 29 ribu.
Sementara untuk harga pembelian buku per item diperkirakan antara Rp 8.000 hingga Rp 13.000, sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditentukan kemendikbud.
Meski dapat menggunakan dana BOS, Nur menekankan agar sekolah tidak terburu-buru membeli buku dengan dana BOS. Sebab, hingga saat ini pemerintah pusat belum menentukan penerbit apa yang direkomendasi untuk pembelian buku.




