JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, berjanji bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan laporan dugaan penistaan agama.
Seperti diketahui, sejumlah massa yang tergabung dalam kelompok Aksi Bela Islam menggelar aksi unjukrasa. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah, khususnya aparat penegak hukum mempercepat proses hukum Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Itu tak lain karena Ahok dianggap telah menistakan Agama Islam dan Alquran terkait pernyataannya tentang Surat Almaidah ayat 51.
Baca Juga: MUI Sampang Dukung Polisi Kawal Pilkada Damai dan Kondusif
"Kami akan melakukan pemeriksaan kepada Gubernur, Bapak Ahok," ujarnya, Jumat (16/10).
Janji untuk memeriksa Ahok disampaikan Ari di hadapan puluhan ribu massa dari berbagai organisasi Islam yang menyemut di sepanjang Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Ketika itu, ia baru saja menjamu perwakilan massa seperti Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta Muchsin Zeid, Ustad Bachtiar Nasir, dan Ratna Sarumpaet di ruangannya.
"Saya Kepala Bareskrim, kami sudah menerima laporan dan pengaduan dari saudara-saudara semua," kata Ari yang berbicara di atas mobil pengeras suara.
Baca Juga: Selain Tinjau Gedung UPT RPH, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Sertifikat Halal dan NKV RPH-R
Sebanyak enam laporan diterima meja pusat pelayanan pengaduan masyarakat Bareskrim Polri sejak 6 Oktober lalu. Para pelapor mendesak polisi mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok saat mengutip surat Al Maidah ayat 51. Surat Al Maidah ayat 51 berisi tentang ajakan memilih pemimpin yang seiman.
Menurut Ari, polisi akan menindaklanjuti laporan itu sesuai aturan. "Jadi tanpa diminta, aparat penegak hukum sesuai dengan tanggung jawabnya akan memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti," ujarnya lagi. "Selanjutnya apa yang saudara minta, nanti kami juga akan melakukan pemeriksaan kepada gubernur, Bapak Ahok!"
Para massa yang sebagian besar berpakaian serba putih itu nampaknya tak puas dengan ucapan Ari. Mereka serentak berteriak: "Buktikan! Buktikan!" Suara mereka tak terbendung, Ari Dono memilih turun dan kembali ke ruang kerjanya. Beberapa menit kemudian, pendemo bubar dan bergerak ke Balai Kota, kantor Ahok.
Baca Juga: Gus Nasrul: Banyak Sarjana Muslim yang Belum Paham Salat
Kepada wartawan, Ari Dono menjelaskan isi pertemuannya dengan perwakilan pendemo. "Jadi permintaannya tadi, agar laporan itu diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saya sudah sampaikan bahwa ada aturannya, penyelidikan dulu," kata Ari. Menurut dia, polisi tidak bisa asal memanggil dan menangkap Ahok.
"Untuk diperiksa (Ahok) pasti, pasti akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan. Tapi menurut langkah-langkah hukum, tidak bisa langsung ditangkap," ujarnya lagi.
Dia mengaku polisi belum selesai memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti. Ari mengatakan polisi tidak akan menangguhkan pemeriksaan Ahok dengan alasan dia mengikuti pemilihan kepala daerah.
Baca Juga: Sinergitas Pendidikan Non-Formal, MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya
Sementara Mantan Ketua MPR, Amien Rais yang ikut hadir dalam aksi itu mendesak penegak hukum memproses dan menangkap Ahok yang telah menistakan agama. Amien juga turut berorasi mendesak Polri segera menangkap Ahok. Usai berorasi, Amien mengungkapkan kedatangannya adalah untuk meminta Bareskrim Polri segera menangkap dan memproses Ahok sesuai hukum yang berlaku.
Itu tak lain karena dia memganggap Ahok telah menghina kitab suci Alquran, yang merupakan kitab suci 2,3 miliar manusia di muka bumi ini.
"Mudah sekali untuk menyelesaikan masalah ini, segera tangkap Ahok, proses hukumnya yang wajar saja. Begitu proses hukum jalan, ini umat Islam lega karena penghinaan ini ada hukumannya," kata tegasnya.
Baca Juga: Judi Online Jadi Bahasan Ormas Islam di Kabupaten Pasuruan
Tak hanya melakukan orasi, Dewan Kehormatan PAN tersebut turut mengikuti long march dari Masjid Istiqlal menuju Gedung Bareskrim. Amien yang datang dengen mengenakan setelan putih-putih tersebut mengaku, di usianya yang sudah tidak muda lagi, dirinya masih suka berjalan kaki.
"Saya ikut long march, meskipun usia saya sudah sekitar 71 tahun, saya memang masih suka jalan," kata Amien.
Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Presiden Joko Widodo tidak melindungi Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. Amien khawatir, jika Jokowi turut melindungi Ahok, malah akan membuat namanya menjadi buruk di masyarakat.
Baca Juga: Gus Nasrul Sebut Indonesia Darurat Konten Medsos
"Saya mengimbau Pak Jokowi, jangan dilindungi Ahok itu. Bapak Jokowi jika melindungi Ahok, saya khawatir dia akan terjebak. Ini masalah penghinaan agama," katanya.
Mantan Ketua MPR itu menyatakan tidak bisa secara gamblang menjabarkan adanya perlindungan yang diberikan Jokowi kepada Ahok. Namun, hingga saat ini, tidak ada tindakan yang diambil Jokowi secara langsung dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Dia (Jokowi) juga belum melakukan apa-apa. Kalau saya jadi Jokowi, akan segera instruksikan Bareskrim dan kejaksaan usut itu penghinaan agama itu," kata Amien.
Baca Juga: Salam Lintas Agama Dihukumi Haram Tak Terkait Intoleran
Sebelum membubarkan diri, massa pengunjukrasa mengancam akan melakukan aksi lebih besar ke Istana Negara jika penegak hukum tak mengabulkan tuntutan mereka.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab menegaskan jika tuntutan tidak dipenuhi maka umat dan Ormas Islam akan kembali menggelar unjuk rasa.
"Tiga minggu lagi, kalau tuntutan tidak dipenuhi, kita ke Istana," tegasnya.
Baca Juga: Merasa Dipersulit Urus Izin, Seniman di Pamekasan Tuding Polisi Takut FPI, Begini Kata Wakapolres
"Kami siap membuat revolusi di negeri ini," ucapnya.
Selain itu, dalam rangkaian unjuk rasa tersebut, kehadiran Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan juga sempat menarik perhatian ribuan peserta unjuk rasa. Kapolda datang bersama Panglima Kodam (Pangdam) Jaya, Mayjen Teddy Lhaksmana dengan mengendarai sepeda motor trail.
Setelah sebelumnya mengelilingi lokasi unjuk rasa dengan berboncengan, keduanya kemudian menaiki mobil orasi massa aksi. "Terima kasih ternyata saudara kita dapat menjalankan apa yang diinginkan dengan tertib dan damai. Allahu Akbar!," ujar Iriawan dari atas mobil itu.
Iriawan mengatakan bahwa Bareskrim Mabes Polri juga telah berjanji akan mengawal terus laporan beberapa pihak terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. "Jadi Pak Kabareskrim Mabes Polri mengatakan bahwa akan terus diproses," kata dia.
Sementara, Teddy meminta massa untuk menunggu proses dari pihak kepolisian yang sudah berjanji untuk melanjutkan proses hukum. "Saya kira saya tidak akan memperpanjang pembicaraan, kita tunggu waktunya, Allahu Akbar!," ujar Teddy.
Di sisi lain, Ahok mengungkapkan tidak akan menyampaikan pernyataan maafnya kembali walaupun aksi tersebut dilakukan. Sebab ia menilai, maksud aksi tersebut bukan untuk mendapatkan titik penyelesaian damai.
"Ngapain gitu loh minta maaf, mau ngapain lagi. Itu kan udah jelas minta maaf. Ini kan nggak terima minta maaf, masih demo kan. Ngapain kita mau ini. Orang udah minta maaf," katanya di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Mantan Bupati Belitung Timur ini kembali menjelaskan, pernyataannya tersebut sebenarnya tidak pernah ada maksud untuk menghina Al-Quran apalagi melecehkan Islam. Sebab warga dapat menyaksikan langsung video seluruh pernyataannya di Youtube agar lebih jelas.
"Kan TV media banyak kalian wartawan gitu banyak. Saya ngomong kok nggak ada yang tulis. Setelah dipotong-potong baru jadi rame. Itu aja buktinya," terangnya.
Meski demikian, Ahok mengaku akan membuka pintu untuk menerima perwakilan aksi tersebut jika memang memungkinkan. Sebab, dia menilai, aksi tersebut bukan ingin menempuh jalur damai. Melainkan ingin menyeret dirinya ke penjara.
"Ini mau ketemu apa. Intinya mereka kan cuma mau nyeret aku ke penjara kan. Gitu kan. Ini kan sebagian orang dari gerakan yang mau nyeret saya mulai dari kasus sumber waras, nyeret saya reklamasi, yang bikin anarkis di KPK. Kan tujuannya cuma itu. Tujuannya cuma 1, gimana Ahok bisa masuk penjara nggak ikut pilkada," tutupnya.(tic/mer/yah/det/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News