BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bondowoso belum bisa mencetak e-KTP karena kehabisan stok blanko. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso Abdul Muthalib, S.Sos, saat ditemui wartawan di kantornya selasa 25/10/2016.
“Di sini hanya ada sekitar 100 blanko yang tersisa, dan kita kehabisan stok untuk mengurus e-KTP. Yang belum mendapatkan haknya, maka kami berikan surat keterangan”, ujar Abdul Muthalib.
Mantan Kepala Kesbangpol ini menerangkan, untuk mengantisipasi kekurangan blanko, Dispendukcapil memberikan Surat keterangan kepada masyarakat, berupa Surat Keterangan Pembuatan e-KTP sampai blanko itu tersedia sehingga e-KTP yang bersangkutan bisa diterbitkan.
“Kami siapkan surat keterangan pembuatan e-KTP terlebih dahulu sampai tersedianya blanko e-KTP. Ya mungkin bisa dibutuhkan sewaktu-waktu. Jika blankonya sudah ada kami akan kirim langsung ke rumah warga yang mebuat e-KTP,” jelasnya.
Disinggung masalah kapan datangnya blanko itu, Abdul muthalib menerangkan pihaknya belum bisa memastikan. “Kami belum mengetahu kapan blangko itu bisa terpenuhi, mungkin bulan depan ataukah tahun depan,” jelasnya.
Abdul Muthalib juga menyampaikan bahwa masyarakat Bondowoso rata-rata sudah membuat e-KTP dan yang belum mendapatkan e-KTP akan diberi surat keterangan tersebut. “Sekitar 90,56 persen warga Bondowoso sudah mendapatkan haknya membuat e-KTP,” pungkasnya (bws2/gik/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News