
BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - AM (28), seorang pemuda tanggung asal Kecamatab Panji Kabupaten Situbondo terpaksa digelandang warga Desa Prajekan Lor ke Polsek Prajekan Polres Bondowoso, Minggu (20/11/2016) dini hari. Pasalnya, pria pengangguran itu tertangkap tangan oleh warga saat mencuri uang di dalam kotak infak di Masjid Al Furqon Desa Prajekan Lor.
Modus yang digunakan pelaku, yaitu datang ke Masjid dengan mengendarai sepeda motor dan kemudian berpura-pura hendak melaksanakan sholat dengan memakai sarung. Pada saat situasi sepi, pelaku kemduian melakukan aksinya dengan cara mengambil sebatang lidi yang ujungnya ditempel perman karet yang sudah dikunyah. Kemudian lidi dimasukkan ke dalam lubang kotak amal, dan pada saat uang menempel di ujung lidi baru lidi diangkat keluar.
"Namun saat pelaku melakukan aksinya dipergoki oleh warga, dan kemudian pelaku ditangkap bersama anggota Polsek Prajekan," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya yang ada di TKP.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti yaitu 1 unit Sepeda Motor Honda Beat, 1 buah korek api, sisa permen karet yang sudah dikunyah, uang tunai Rp. 70.000,- hasil pencurian, dan 1 butir pil logo Y di kantong plastik.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Prajekan Polres Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dan pelaku terancam kurungan penjara maksimal tujuh tahun penjara," ujar salah satu anggota Polsek Prajekan. (gik/rev)