Rp 17,5 M untuk Operasionalkan Lapter Bawean

GRESIK (bangsaonline) - Bupati Gresik Sambari Halim bersama Dirjen Perhubungan Udara Moh Alwi melakukan MoU (Memorandum of Understanding) pengoperasian lapangan terbang (Lapter) di Kecamatan Sangkapura dan Tambak Pulau Bawean, Selasa (17/6/2014).

Menurut Sekkab Ir Moch Najib MM, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara segera mengoperasikan Lapter di Kecamatan Tambak Pulau Bawean yang sebelumnya molor lantaran menunggu kesepakatan bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan Pemkab Gresik tentang Pembangunan dan Pengembangan Bandara Udara Bawean. “Rencananya Dirjen Perhubungan akan mengoperasikan Lapter Pulau Putri ini pada Oktober 2014 mendatang,” katanya.

Najib menjelaskan, pembangunan lapter akan didanai APBN. Karena itu, pengoperasian harus ada kesepakatan pengalihan aset antara pemerintah pusat dan daerah. Karena asetnya milik pemerintah daerah. Sebelumnya, ini menjadi kendala, sehingga pengoperasian lapter tersendat hingga saat ini.
Sebenarnya, lanjut Sekkab, pengoperasian sudah harus dilaksanakan Juni ini. Namun, karena pihak Dirjen Perhubungan Udara baru bisa hadir untuk meng-clearkan soal hibah aset lapter daerah ke pusat, sehingga pelaksanaan pengoperasian terpaksa mundur hingga Oktober mendatang. “Sebenarnya Juni ini, namun karena Dirjen Perhubungan baru bisa datang ke Pemda Gresik hari ini, sehingga jadwalnya mundur hingga Oktober,” tegasnya.

Kepala Otorita Bandara Indonesia Timur Dirjen Perhubungan Udara Moh Alwi mengatakan, pihaknya ingin segera melakukan penuntasan perjanjian hibah aset lahan Lapter Bawean agar pihaknya juga bisa secepatnya bisa melakukan tender secara online atau elektronik untuk proyek finishing peralatan yang diperlukan Lapter Bawean. 

“Kami disiapkan anggaran APBN sebesar Rp17,5 miliar untuk melakukan finishing runway dan pemasangan peralatan Lapter. Jika hibah aset ini tuntas, maka akan segera kita laksanakan tender secara online,” kata Alwi.
Terkait dengan hibah aset daerah tidak perlu meminta persetujuan DPR sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 yang menjelaskan terkait kepentingan umum, utamanya untuk perkerata apian dan bandara udara hibah aset tanpa persetujuan DPR diperbolehkan. 

“Sesuai dengan PP 27 Tahun 2014 tidak perlu persetujuan DPR. Kami sudah tuntas melakukan perjanjian antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dengan Pemerintah Kabupaten Gresik Propinsi Jatim, tentang Pembangunan dan Pengembangan Bandara Udara Bawean. Karena semua biaya pembangunan Lapter dari Dana APBN,” kata Kabag Hukum Pemkab Gresik Edy Hadi Siswoyo SH

Sementara Bupati Gresik Sambari Halim Radianto berharap kepada Dirjen Perhubungan Udara agar aset Lapter tidak terlalu lama mangkrak dan segera bisa dioperasikan, sehingga bermanfaat bagi masyarakat Bawean yang hingga saat ini masih terkendala tranportasi. 

"Setiap hari ada sekitar 250 sampai 300 warga Bawean yang membutuhkan transportasi cepat. Dan selama ini hanya mengandalkan kapal Roro dan Kapal Express Bahari, sehingga belum bisa mengatasi transportasi secara maksimal,” kata Bupati kepada Kepala Otorita Bandara Indonesia Timur Dirjen Perhubungan Udara, Moh Alwi. (hud/nis)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Rp 17,5 M untuk Operasionalkan Lapter Bawean