GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Gresik yang membidangi pendapatan meminta agar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang membidangi pendapatan bisa membuktikan janjinya soal pemenuhan target PAD di tahun 2017.
"SKPD penghasil harus bisa mewujudkan janjinya bisa memenuhi target PAD sesuai yang telah dijanjikan," kata Anggota Komisi B DPRD Gresik, Faqih Usman, kemarin
Menurut dia, pada APBD 2017 ada sejumlah SKPD penghasil yang mendapatkan tugas untuk menggali pundi-pundi PAD sangat besar.
SKPD dimaksud di antaranya, BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) dan DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).
Untuk BPPM, lanjut Faqih, PAD dari sektor IMB (Izin Mendirikan Bangunan) pada tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp 122.880.000.000. Lalu, pada DPPKAD, untuk PAD sektor BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) ditarget Rp 228.000.000.000.
Faqih menyatakan, target-target pendapatan tersebut meski dirasa berat, namun SKPD bersangkutan harus bisa mewujudkan. "Kalau tidak, maka bisa jebol lagi pendapatannya seperti tahun 2016," terang politsi PAN asal Kecamatan Panceng ini.
Untuk itu, lembaga perwakilan rakyat ini tidak menginginkan kondisi serupa terjadi di tahun 2017. (hud/rev)




