GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Kabupaten Gresik kini tak perlu bersusah payah dalam mengurus paspor. Sebab, di Kabupaten Gresik telah ada kantor unit pelayanan paspor.
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto melaunching kantor Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak yang berlokasi di salah satu ruko kompleks Grosir Pasar Ikan Modern, di Jalan Raya Lamongan Kecamatan Cerme, Kamis (29/12).
Pada saat itu secara simbolis, Bupati didampingi Komandan Kodim 0817 Gresik Letkol. Arm. Hendro Setyadi, Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Drs. Hasanuddin dan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jawa Timur Lucky Agung Binarto menggunting pita sebagai tanda bahwa kantor pelayanan tersebut telah resmi beroperasi.
BACA JUGA:
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang telah mendukung semua aktivitas dan program pemerintah Kabupaten Gresik. Khususnya dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat Gresik terkait dengan layanan pembuatan paspor.
Dengan diresmikannya kantor Unit Layanan Paspor oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak, dia memastikan masyarakat Gresik tidak perlu jauh-jauh ke Surabaya untuk mendapatkan layanan pembuatan paspor. "Kami yakin bahwa kantor ini nantinya cukup representatif," jelasnya.
“Sehingga percepatan pembuatan paspor lebih terjamin dan masyarakat lebih mudah, lebih nyaman dan lebih cepat untuk mendapatkan pelayanan kebutuhan paspor,” sambungnya.
Bupati juga mengatakan bahwa 40 persen penduduk di Bawean adalah para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Maka dari itu, sangat tepat sekali bahwa kantor Unit Pelayanan Paspor berdomisili di Gresik.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Drs. Hasanuddin mengatakan bahwa dengan dibukanya kantor Unit Pelayanan Paspor di Kabupaten Gresik diharapkan dapat mengurangi berbagai persoalan pelayanan keimigrasian di wilayah kerja.
Lebih dari itu masyarakat dapat terlayani dengan mudah dan cepat serta tepat waktu sesuai kaidah-kaidah pelayanan publik yang baik.
Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan Ham (Kmeenkumham) Jawa Timur Lucky Agung Binarto menambahkan, bahwa Unit Layanan Paspor di Gresik adalah salah satu target Kemenkum HAM dan sudah terealisasi. “Dengan begitu, kami berharap dapat menjawab keinginan masyarakat dalam pelayanan pembuatan paspor,” pungkasnya. (hud/rev)