Mandek, MUI Gresik Desak Kasus Sexy Dancer Dituntaskan

Mandek, MUI Gresik Desak Kasus Sexy Dancer Dituntaskan Ketua MUI Gresik, KH. Mansoer Shodiq bersama penasehat MUI KH. Nur Muhamamad dan Sekretaris MUI Abdul Munif saat rapat menyikapi persoalan sexy dancer. foto: syuhud/ bangsaonline

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mandeknya pengusutan kasus pagelaran sexy dancer dan lady wash di pelataran GJS (Gelora Joko Samudro) terus memantik berbagai kalangan. Acara itu digelar oleh komunitas YVCI (Yamaha V-Ixion Club Indonesia) Chapter Gresik pada tanggal 22 Oktober 2016.

MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Gresik kembali menyoroti kelanjutan kasus tersebut. "MUI mendesak agar kasus pagelaran sexy dancer dan lady wash segera dituntaskan oleh pihak-pihak berwenang," ujar Penasehat MUI Kabupaten Gresik, KH. Nur Muhammad kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (20/1).

Baca Juga: Pimpin PII Gresik Periode Kedua, Berikut Program Awang Djohan Bachtiar

Sebab, ditegaskan Gus Nur, begitu panggilan akrabnya, kasus tersebut telah mencoreng jati diri Kabupaten Gresik sebagai kota santri dan kota wali. "Jangan sampai Gresik Kota Wali ini ternoda atau bahkan diremehkan oleh siapapun atau kelompok manapun," cetusnya.

Dia juga mengingatkan DPRD Gresik agar semangatnya tak kendur dalam mengawal kasus tersebut. "DPRD Gresik punya kewajiban moral untuk menjaga identitas kota santri ini agar jangan sampai dikotori oleh siapapun. Malu kita pada masyarakat kalau kasus ini tiba-tiba hilang begitu saja tanpa ada penuntasannya," cetus dia.

Dikatakan Gus Nur, pasca munculnya kasus tersebut pihaknya langsung mengeluarkan 5 pernyataan sikap. Bahkan sikap MUI ini ditembuskan ke Bupati Sambari dan Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan.

Baca Juga: Tim Melek Industri Bedanten Gresik Gelar Giat Religi

Kelima pernyataan sikap MUI Gresik itu adalah, pertama, pagelaran sexy dancer dan lady wash yang diadakan komunitas YVCI Chapter Gresik sangat membahayakan moralitas masyarakat, karena tidak sesuai dengan ajaran Islam dan budaya masyarakat Gresik yang lama berpedoman pada ajaran Rasulullah SAW para aulia' dan ulama.

Kedua, Bupati Gresik dan Kapolres Gresik agar menindak tegas pejabat dan staf yang bertanggunjawab atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan melakukan langkah pencegahan secara terstruktur dan sistemastis agar peristiwa sejenis tidak terjadi kembali di kota santri.

Ketiga, aparat penegak hukum hendaknya proaktif melakukan pencegakan hukum secara tegas, cepat, proposional dan profesional dengan menperhatikan rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga: Peringati Mojokerto Mods May Day, Pj Wali Kota Mojokerto Kampanye Safety Riding Bareng Vespa Mania

Keempat, panitia penyelenggara hiburan yang menampilkan sexy dancer dan lady wash harus membuat surat permintaan maaf secara terbuka dan tertulis kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik.

Dan kelima, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis serta menyerahkan kasus pagelaran sexy dancer dan lady wash kepada aparat penegak hukum.

"Surat pernyataan ditandatangani Ketua MUI KH. Mansoer Shodiq dan Sekreatris Abdul Munif, " pungkas dia. (hud/ns)

Baca Juga: MBC Jatim Santuni Anak Yatim-Orang Tua Jompo dan Bagikan 600 Takjil di Jalan Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO