Meski Sudah 5 Kali Ditahan, Pengaman Tak Kapok

Meski Sudah 5 Kali Ditahan, Pengaman Tak Kapok

SURABAYA (bangsaonline) - Eko (20) warga Bogen V/7-C Surabaya, kembali berurusan dengan polisi. Dia belum jera meski sudah 5 kali keluar masuk penjara. Kali ini dia ditangkap lantaran mencuri HP milik Erfan Nurdin (23) seorang pekerja proyek asal Desa Jatiarjo Kelurahan/Kecamatan Jabong Malang. Kini pengamen jalanan tersebut ditahan di Mapolsek Genteng.

Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Iwan hari Purwanto mengatakan, kejadian bermula saat korban tertidur di sebuah mess proyek di Jl Undaan Kulon Surabaya. Dalam waktu yang bersamaan, korban pun menyusup masuk dikala kondisi proyek sepi. Melihat ada HP tergelatak di atas meja, Eko pun langsung menggasaknya.

"Tersangka menyusup ke lokasi proyek untuk mencuri barang berharga milik pekerja proyek," ujarnya.

Iwan mengungkapkan, ketika tersangka hendak kabur, korban tiba-tiba terbangun. Korban yang melihat HPnya raib langsung bergegas keluar mengejar pelaku. Tak ingin pelaku kabur, korban pun berteriak 'maling'. Sontak teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar. Dan pelaku akhirnya ditangkap serta dihadiahi bogem mentah. "Anggota kami langsung meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya," ungkapnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: