Mahsun Fuad, Ketua PC GP Ansor Ngawi saat memberikan keterangan. foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE
Sementara berdasarkan kabar yang dihimpun, siang tadi (22/02) pemilik swalayan sudah ke Polres Ngawi dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Hari ini owner sudah kita panggil untuk dimintai keterangan dan selanjutnya akan kita mediasi dengan Ansor," terang AKP Cecep, Kasat Intel Polres Ngawi.
Namun, diketahui, hingga saat ini pihak kepolisian belum juga mengamankan peralatan komputer yang dipakai untuk memutar lagu genjer-genjer tersebut.
Padahal berdasarkan temuan Ansor, lagu tersebut sudah tersimpan sejak 2011.
Mahsun pun menyayangkan langkah kepolisian yang belum mengamankan komputer tersebut. "Pada saat keadaan situasi bangsa dalam merangkai kesatuan dan persatuan demi keutuhan bangsa, ini secara sengaja malah diperkeruh dengan memunculkan tindakan yang akan merusak keutuhan NKRI," kecamnya.
"Jelas ini disengaja atau memang ada request karena file tersebut tidak bercampur dengan file lain. Sewaktu kita cek, file tersebut tersendiri di luar album lagu lainnya," terang Mahsun saat ditemui di kantor cabang Ansor. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




