LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Cabai impor kini mulai masuk di pasar Lumajang. Sejak temuan itu, Dinas Perdagangan Lumajang, kini gencar melakukan pemantauan di sejumlah pasar untuk mengantisipasinya.
Kepala Dinas Perdagangan Lumajang, Drs Agus Eko mengatakan, ada dua pasar yang sudah dipantau. Yakni Pasar Kecamatan Sukodono dan Pasar Klojen Kecamatan Kota. Hasil pantauan di kedua pasar itu, positif bebas dari cabai impor.
Baca Juga: Tekan Inflasi Daerah, Pemkot Batu Gelar Gerakan Tanam Cabai
“Kita tidak temukan cabai yang diduga impor seperti di Pasar Baru,” katanya kemarin.
Pemantauan tersebut dilakukan, untuk meminimalisir peredaran cabai impor yang sudah banyak ditemukan di sejumlah pasar di Jawa Timur. Ia tidak menginginkan hal itu juga terjadi di Lumajang.
Agus menegaskan, kekahwatiran itu muncul lantas cabai impor masih belum diketahui apakah aman sepenuhnya untuk dikonsumsi. Lantaran belum diketahui kandungannya, dikhawatirkan ada zat aditif yang membahayakan. “Kita belum tahu, aman atau tidak,” katanya.
Baca Juga: Harga Berangsur Stabil, Pemkab Kediri Pastikan Ketersediaan Stok Cabai Aman
Masuknya cabai impor, kata Agus, sebenarnya tidak terlalu dipermasalahkan jika sudah diketahui pasti tingkat keamanan konsumsi. Karena saat ini sudah memasuki pasar bebas ASEAN.
Namun saat ini pihak Dindag sendiri, tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan pemantauan barang yang beredar. Karena soal pengawasan sudah menjadi tanggungjawab dari Pemprov Jatim langsung. “Kita hanya sebatas koordinasi saja dalam pengawasan,” jelasnya.
Sementara untuk cabai yang diduga impor yang sempat ditemukan, sampai saat ini masih belum diketahui hasilnya. Ia juga masih menunggu keterangan resmi untuk itu.
Baca Juga: Harga Bapok di Pasar Tradisional Bangkalan Terus Melonjak, Beras Tembus Rp16 Ribu per Kg
Agus juga tidak bisa berkomentar banyak soal temuan di lapangan. “Untuk itu saya masih menunggu hasilnya, tidak bisa berkomentar banyak. Takut salah,” tegasnya.
Dindag sendiri juga terus gencar melakukan sosialisasi kepada para pedagang tentang adanya cabai impor ini. Karena perbedaannya yang tidak terlalu jauh dengan cabai lokal. Yang paling terlihat adalah ketika sudah kering. Cabai impor lebih gelap dan halus.
Sedangan harga cabai saat ini di pasaran, masih berada di kisaran Rp 120 ribu per kilogram untuk jenis cabai rawit. Sementara untuk cabai keriting Rp 45 ribu per kilogramnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Harga Cabai di Pasuruan Naik
Bahkan ada banyak pedagang yang mencampur dua jenis cabai itu sehingga harganya bisa menjadi lebih murah. “Bisa menjadi Rp 80 ribu per kilogram. Sehingga harganya bisa dijangkau masyarakat,” pungkasnya. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News