Tokoh Masyarakat Minta Kasus Bintek Tak Dipetieskan

Tokoh Masyarakat Minta Kasus Bintek Tak Dipetieskan

PASURUAN (bangsaonline) - Kasus dugaan korupsidana bimbingan teknik (Bimtek) Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan di tahun 2013 yang tak segera ada kejelasan dariKejaksaan Negeri (Kejari) Bangil menjadi sorotan berbagai kalangan. Termasuk kalangan dari tokoh masyarakat.Salah satunya datang dariPengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Sladi Kejayan Kabupaten Pasuruan K.H.Abdullah Djakfar.

“ Setelah saya ikuti melalui media masa cetak terkiat proses hukum kasus dugaan korupsi di anggaran bimtek Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan yang dilakukan oleh pihak Kejari Bangil, saya menilainya lambat. Saya membaca kalau Kejari Bangil dalam waktu 1 bulan ini akan mengumumkantersangkanya,"terang K.H.Abdullah Djakfar yang juga tokoh masyarakat Kabupaten Pasuruan, kemarin.

Untuk itu,kiai kharismatik ini meminta kepada Kejari Bangil untuk secepatnya mengumumkan tersangkanya.

"Permintaan yang paling khusus lagi kepada Kejari Bangil, jangan peti-es kan kasus dugaan korupsi anggaran bimtek di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan itu. Artinya proses hokum harus lanjut sampai diketemukan siapa pelakunya. Kalau hukum bisa dipetieskan, sama saja Kabupaten Pasuruan memelihara maling-maling berdasi. Siapapun pelakunya harus di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Apakah di Kabupaten Pasuruan masih ada yang kebal hukum. Perintah agama perintah Negara dalam menegakkan hak dan keadilan sama-sama ada, dan wajib hukumnya untuk menyuarakan ini, “ pungkasnya.

Sedangkan Kasi Pidsus Kejari Bangil, Sarwo Edi,SH ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE mengatakan proses sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Proses hukum terus berlanjut. Karena adanya penangkapan buron kasus dugaan korupsi, maka proses hukum kasus dugaan korupsi anggaran bimtek ini sedikit terganggu. Beberapa saksi dari pejabat di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan sudah kami periksa termasuk Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan. Dalam kurun waktu 1 bulan ini, kita sudah akan umumkan nama tersangkanya, “ tegasnya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan DP Suwarno ketika dikonfirmasi HARIAN BANGSA enggan berkomentar.

“ Saya gak mau komentar banyak. Kita serahkan pada aparat hokum yang menanganinya saja,"katanya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: