Sewa Rusunawa Dandangan Maksimal 4 Tahun

Sewa Rusunawa Dandangan Maksimal 4 Tahun Rusunawa yang berada di Kelurahan Dandangan Kota Kediri.

Bukan hanya itu. Politisi Partai Demokrat itu juga menjabarkan, pihaknya menargetkan Dinas Perumahan Permukiman Prasarana, selaku pengelola Rusunawa, harus bisa memenuhi semua twin blok yang ada dalam tahun ini.

“Tahun ini, penghuni Rusunawa harus penuh. Meski, saat ini masih diprioritaskan bagi warga Kelurahan Semampir, Kelurahan Dandangan, Balowerti dan juga Kelurahan Ngadirejo,” kata Ayub, sapaan akrabnya.

Untuk diketahui, Rusunawa yang bertempat di Kelurahan Dandangan, terdapat lima twin blok di Rusunawa. Tetapi kini, baru dua saja yang sudah difungsikan, yakni, twin blok A dan B yang terletak di bagian utara.

Sedangkan, satu twin blok terdiri dari 96 kamar. Sehingga, total kamar yang sudah siap dihuni sekitar 196 unit. Akan tetapi, dari masing-masing twin blok ini, dua diantaranya disisakan sebagai kamar emergency.

Untuk penghuni di lantai dasar atau satu hanya dibebani biaya sewa Rp120 ribu per bulan. Sedangkan penghuni di lantai dua dan tiga cukup menyewa Rp 110 ribu tiap bulan.Dan penghuni di lantai paling atas hanya dikenakan Rp 100 ribu per bulan. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO