Bupati Malang Kukuhkan 693 Pengurus Unit Korpri

Bupati Malang Kukuhkan 693 Pengurus Unit Korpri

MALANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Malang Dr. H Rendra Kresna mengukuhkanan pengurus unit Korpri pada perangkat daerah dan BUMD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di Pendopo Kepanjen, Senin (17/4).

Dalam kesempatan itu, ia meminta agar Dewan Pengurus Korpri mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peran Korpri itu sendiri.

Baca Juga: Lomba Paduan Suara Korpri Pemkab Malang, PDAM Juara

“Pengurus Korpri yang dikukuhkan sebanyak 691 anggota dari 73 unit korpri ini, harus berperan dalam membangun soliditas, solidaritas dan professional bagi seluruh anggotanya,” ungkap Rendra.

Dirinya mengatakan, Korpri merupakan ujung tombak pemerintahan. Untuk itu, ke depan ia berharap kepengurusan Korpri lebih kuat, solid dan professional sehingga peran Korpri dalam rangka mendukung reformasi birokrasi bisa maksimal.

"Sebagai organisasi yang menaungi ASN di republik ini, kedudukan Korpri tidak sama dengan organisasi profesi lain. Oleh karenanya, sebagai wadah yang memiliki visi dan misi yang kuat, netral dan demokratis, agar selalu membangun jiwa korps ASN dan mensejahterakan anggota serta keluarganya," tambahnya.

Baca Juga: Peringatan HUT Korpri ke-45 di Malang, Bupati Tekankan Netralitas dan Peningkatan Kinerja Aparatur

"Dengan dikukuhkannya Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Malang masa bakti 2017-2022 ini, ke depan korpri harus dapat menjadi pioneer dan menjadi tulang punggung reformasi birokrasi dengan memegang prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, responsif, akuntabel dan transparan," pungkas Bupati dua periode itu. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO