Selesai Direnovasi, Lapangan Putro Agung Nganggur, Dewan Minta Warga Diberi Kewenangan Memanfaatkan

Selesai Direnovasi, Lapangan Putro Agung Nganggur, Dewan Minta Warga Diberi Kewenangan Memanfaatkan

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Surabaya Ahmad Suyanto meminta agar Pemkot segera mengoperasikan Lapangan Lemah Putro Agung untuk dipergunakan masyarakat setelah selesai renovasi yang dilakukan.

Menurut Suyanto, semua proyek yang dilaksanakan pemkot sudah seharusnya dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Lapangan Hockey dan Softball di Dharmawangsa Diresmikan Risma

"Lapangan itu kan sudah selesai direnovasi, jadi ya serahkan saja kembali ke kelurahan atau kecamatan untuk bisa dipergunakan bagi masyarakat. Ndak perlu ditahan-tahan," ujarnya dikonfirmasi kemarin.

Menurut pria yang saat ini juga ketua DPD PKS Surabaya ini, sudah menjadi komitmen Wali kota agar semua fasilitas umum segera direvitalisasi agar dapat dipergunakan bagi masyarakat banyak. “Jadi kalau proyeknya sudah kelar ya segera saja dipergunakan untuk masyarakat,” tegasnya.

Seperti diketahui meski lapangan olahraga sepak bola konvensional Putro Agung sudah selesai direvitalisasi, namun ternyata belum diserahkan secara resmi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya ke Kelurahan Rangkah.

Baca Juga: Surabaya Punya Lapangan Hockey - Soft Ball Standar Internasional

Lurah Rangkah Tjahja Handadari mengutarakan bahwa lapangan Putro Agung masih dalam kewenangan Dispora Kota Surabaya.

“Karena kuncinya masih dipegang Dispora, jadi belum bisa dipergunakan. Memang warga sudah banyak yang menanyakan ke kami kapan dibukanya lapangan Putro Agung untuk digunakan kegiatan olahraga,” katanya.

Sementara, Sekretaris Kelurahan (Sekel) Rangkah, Mustofa juga membenarkan bahwa warga telah banyak yang menantikan dibukanya lapangan Putro Agung. “Ya betul, banyak warga Rangkah yang menanyakan kapan lapangan dibuka,” katanya.

Menurut Mustofa, proses pembangunan Lapangan Putro Agung telah selesai dikerjakan oleh Dispora Kota Surabaya sejak bulan Januari 2017. Namun, pihak Dispora sampai saat ini masih belum menyerahkan kepada Kelurahan Rangkah.

“Jadi, sampai saat ini Lapangan Putro Agung masih di bawah pengawasan Dispora Surabaya. Termasuk kunci pagarnya juga masih di Dispora Surabaya,” jelasnya.

Sebelumnya belum dibukanya lapangan Putro Agung membuat pedagang di Sentra PKL yang letaknya disamping lapangan seluas 100×50 meter ini sepi pembeli. Ada 48 pedagang yang menjajahkan makanan dan minuman tersebut berkurang sejak ditutupnya lapangan Putro Agung pasca dibangun kembali. (lan/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO