Muncul Protes, DPRD Sidoarjo Sesalkan Pelantikan Perangkat Desa di Kecamatan Tulangan

Muncul Protes, DPRD Sidoarjo Sesalkan Pelantikan Perangkat Desa di Kecamatan Tulangan HEARING: Komisi A saat membahas pengaduan keberatan seleksi perangkat desa di Kecamatan Tulangan, di DPRD Sidoarjo, Rabu (10/5). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Sidoarjo menyesalkan pelantikan perangkat desa di sejumlah desa di Kecamatan Tulangan. Sebab pelantikan digelar di tengah munculnya protes keberatan dari sejumlah peserta karena menilai seleksi perangkat desa tidak prosedural.

Itu terungkap dalam hearing Komisi A menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan Forum Komunikasi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Tulangan (FKP4DKT) di ruang paripurna gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (10/5).

Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari

“Saya menyesal karena celakanya ini (perangkat desa) sudah dilantik,” cetus anggota Komisi A, Wisnu Pradono.

Wisnu mengaku pihaknya sudah menelpon Camat Tulangan Abdul Wahib agar menunda pelantikan karena ada pengaduan dari sejumlah peserta yang keberatan dengan proses seleksi. Namun ternyata permintaan itu tidak direspon.

“Sudah dilantik, kalau dibatalkan apakah nanti gak malah kisruh di desa-desa tersebut,” ucap politisi PDIP ini.

Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat

Rasa kecewa juga diungkapkan oleh anggota Komisi A lainnya, H Kusman. Politisi PKS ini mengaku sudah mewanti-wanti agar Camat Tulangan berhati-hati memantau pelaksaaan seleksi perangkat desa di wilayahnya. Namun ternyata masih menemukan indikasi kejanggalan. ”Saya mohon kalau bisa pengangkatan perangkat ini dibatalkan,” pintanya.

Dalam hearing yang dipimpin Sekretaris Komisi A H Saiful Maali ini, peserta seleksi yang tidak lolos, mengungkap keberatan terhadap tes yang digelar Minggu (23/4) lalu. Di antaranya Masbukhin, yang menyatakan tatib penjaringan di Desa Grinting dan Tulangan, hanya menyebut satu calon yang memiliki nilai tertinggi berhak menduduki perangkat desa. “Padahal sesuai Perbup, harusnya dua calon,” cetusnya dalam hearing.

Selain itu, dalam suratnya ke DPRD, FKP4DKT juga menduga pelaksanaan tes tidak sesuai dengan Perbup Sidoarjo Nomor 55/Tahun 2016, karena Kecamatan Tulangan hanya membeli software dari PT Lotus. Mereka pun menyoal keabsahan Kecamatan Tulangan sebagai pihak ketiga, karena Kecamatan Tulangan bertindak sebagai koordinator panitia se-kecamatan.

Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo

Terkait hal itu, Camat Tulangan Abdul Wahib menyatakan tidak ada yang menyalahi prosedur. Dia menyebut, seleksi perangkat desa di Kecamatan Tulangan menggunakan pasal 14 dalam Perbup Nomor 55/Tahun 2016.

“Pihak ketiga itu bukan pihak penyelenggara. Pihak ketiga itu hanya tak peseni aplikasi,” cetusnya. Sehingga katanya, panitia tetap dari desa.

Kata Abdul Wahib, dirinya ngotot membeli aplikasi dari PT Lotus, karena seleksi perangkat di Kecamatan Tulangan tidak hanya saat ini. Namun mulai Desember mendatang, banyak perangkat desa yang sudah berhenti.

Baca Juga: Indah Kurnia Gandeng Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Gelar Donor Darah

“Maka saya beli aplikasi itu untuk ujian mendatang agar desa tidak usah membeli lagi. Disimpan di Kecamatan dan nanti bisa digunakan lagi, ” tandasnya.

Soal perangkat yang sudah dilantik, Abdul Wahib menjelaskan, dalam perbup, rekomendasi dari camat tidak boleh lebih dari satu minggu. Sehingga dia menerbitkan rekomendasi karena persyaratan yang diajukan para kepala desa (kades), tidak menyertakan catatan.

“Dari 21 desa, sudah dilantik semua oleh kades masing-masing. Saya hanya diundang,” tegasnya.

Baca Juga: Program Sekolah Toleransi: Inspirasi Baru untuk Masa Depan Kota Delta

Sejumlah peserta mengaku belum puas dengan hearing tersebut. “Kami berencana mengajukan gugatan PTUN,” cetus salah satu peserta usai hearing. Sementara, protes keberatan terhadap seleksi ini diajukan oleh peserta dari 10 desa di Kecamatan Tulangan. Rinciannya, Desa Kepunten, Grinting, Modong, Kemantren, Kepuh Kemiri, Medalem, Kepadangan, Grogol, Tulangan dan Desa Kepatihan. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO