PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Untuk memenuhi kebutuhan akan pupuk, Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Ponorogo bekerjasama dengan instansi terkait termasuk di dalamnya Kodim 0802/Ponorogo dengan melaksanakan monitoring ke Distributor, Kios dan Kelompok Tani, Jum’at (26/05).
Turut dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Pertanian Ir. Nur Nahudi, Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ponorogo Ir. Timor Santoso, Reskrim Polres Ponorogo Ipda Agus Wibowo, SH, Perwakilan Kajari Ponorogo Hari. W, Kabid Perdagangan Distan Ponorogo Toto Basuki, Kasi Produksi Distan Ponorogo M. Tunggul Swastiko, Kasi Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan Ponorogo Agung Yuswantoro dan Kasub Hukum Hananto, SH.
Baca Juga: Jatah Pupuk Bersubsidi Berkurang 50%, Petani di Ponorogo Tak Perlu Khawatir
Dalam kesempatan tersebut, Ir. Nur Nahudi menyampaikan bahwa pendistribusian pupuk di wilayah Kabupaten Ponorogo kepada distributor, kios dan kelompok tani harus ada pengawasan dari Komisi KP3 agar tidak terjadi penyelewengan.
“Maka dari itu sangat perlu adanya kerjasama semua anggota KP3 yang di lapangan dengan anggota TNI dalam hal ini Kodim 0802/Ponorogo untuk melaksanakan pengawasan yang maksimal agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan pendistribusian pupuk dan pestisida di wilayah Ponorogo”, tegasnya
Sementara itu Kabid (PSP) Ir. Timor Santoso mengharapkan kepada anggota KP3 Ponorogo agar dalam pelaksanaan kerjasama dengan Kodim 0802. Hal ini untuk memaksimalkan pengawasan pendistribusian pupuk dan pestisida.
Baca Juga: Pemkab Ponorogo segera Salurkan Pupuk Organik Gratis
“Apabila ada penyelewengan maka akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut, ini semua dalam rangka menjaga kepentingan para petani,” ujar Timor.
Adapun untuk pengawasan ini tim dibagi dua sasaran, yakni masing-masing untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan distribusi pupuk. (yah/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News