Tiga Tahun Mangkrak, Gudang Aset Pemkab Blitar Bakal Dikelola Swasta

Tiga Tahun Mangkrak, Gudang Aset Pemkab Blitar Bakal Dikelola Swasta Gudang penyimpanan aset Pemkab Blitar yang bakal segera dikelola pihak swasta. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sempat mangkrak selama tiga tahun, gudang tempat menyimpan hasil pertanian yang berada di Desa Pasirharjo Kecamatan Talun dipastikan segera berfungsi kembali. Kepastian itu diungkapkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Blitar Miftachudin. Kata dia, tahun ini Pemkab Blitar telah menunjuk perusahaan swasta untuk mengelola gudang yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan pada 2011 silam.

Lanjut Miftahudin, sebelumnya gudang tersebut dimanfaatkan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kabupaten Blitar selama dua tahun yakni mulai 2011 hingga 2013. "Saat itu, gudang dimanfaatkan untuk menampung hasil pertanian," ungkapnya, Minggu (09/07).

BACA JUGA:

Setelah itu mulai tahun 2013 hingga 2014, juga sempat digunakan gudang untuk menyimpan logistik milik KPU Kabupaten Blitar. Namun setelah itu gudang itu tidak digunakan alias mangkrak hingga sekarang. Sehingga Pemkab memilih mencari pihak swasta untuk mengelola gudang tersebut, agar bisa dimanfaatkan lagi.

Penunjukan pihak swasta sendiri, kata Miftahudin, adalah melalui seleksi terhadap sejumlah perusahaan swasta. Dan proses itu sudah sesuai dengan program dari Kementerian Perdagangan soal gudang yang ada di daerah yang harus difungsikan dengan Sistem Resi Gudang atau SRG.

Artinya, melalui sistem Resi Gudang, memungkinkan petani yang memiliki hasil panen, tapi menunda penjualannya, maka bisa dititipkan di gudang itu. Keuntungannya, melalui sistem resi ini, petani yang menitipkan hasil panen di gudang tersebut bisa mencairkan uang pinjaman ke bank yang telah ditunjuk, dengan harapan petani bisa kembali memulai musim tanam tanpa berpikir modal. Kemudian uang pinjaman itu, bisa dikembalikan ketika hasil panen yang dititipkan di gudang itu dijual saat harga tinggi.

Miftachudin menambahkan, setiap enam bulan sekali pihaknya akan mengevaluasi terkait pengelolaan gudang tersebut,. Jika pada enam bulan pertama menunjukan hasil yang bagus, maka akan dilanjutkan. Namun jika tidak berhasil, maka kerjasama ini bisa diputus. "Tentu akan dievaluasi setiap enam bulan sekali apakah menguntungkan dan bisa dilanjutkan atau tidak," paparnya.

Sementara itu, pengelola PT Lembu Nusantara Jata Wijaya, Dodin Hariwandanoe mengatakan, melalui sistem Resi Gudang, petani tidak perlu harus menjual hasil panen disaat harga anjlok, tanpa bingung mencari modal untuk musim tanam. Nantinya, hutang di bank bisa dibayar ketika hasil panen dijual saat harga stabil. "Gudang ini hanya diperuntukkan bagi petani jagung saja," imbuhnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO