SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Usai melantik empat Kepala Dinas, Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono langsung membuat gebrakan dengan meroling atau menggeser Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Ir. H. RP. Moh. Zis, MT digantikan mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sri Andoyo Sudono, SH.
Rotasi pejabat eselon II tersebut tertuang dalam Surat Perintah tanggal 13 Juli 2017, nomor 821/1521/434.303/2017 yang ditandatangani Bupati Sampang, H Fadhilah Budiono.
Baca Juga: Hanya Punya 7 Unit, Damkar Sampang Kekurangan Armada
Dalam surat tersebut memerintahkan Sri Andoyo Sudono Kepala Dinas Perikanan untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala Dinas PUPR.
Sedangkan Moh. Zis, Kepala Dinas PUPR menggantikan jabatan yang ditinggal Sri Andoyo Sudono sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sampang.
Surat perintah mulai diberlakukan setelah ditetapkan sampai adanya pelantikan. Selain itu, disebutkan juga bahwa kewenangan dari pejabat yang mendapat perintah sama dengan pejabat definitif, kecuali untuk memberikan penjatuhan hukuman disiplin.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Rato Ebu Jadi Agenda Rutin Pemkab Sampang saat Peringati Hari Jadi
Bupati Sampang H Fadhilah Budiono saat diminta keterangĂ nya membenarkan adanya mutasi dua pimpinan tinggi pratama melalui surat perintah.
"Itu cuma mutasi biasa hanya tukar tempat saja mas," jelasnya.
Namun yang jelas, atas kebijakan itu membuat kaget sebagian kalangan, utamanya para pejabat Sampang. Pertanyaanmya, kenapa harus melalui sura Sprindik seperti itu, tidak langsung dimutasi dan dilantik.
Baca Juga: DPUR Sampang Bangun Akses Jalan Poros Palenggiyan - Karang Gayam
"Ini pasti ada apa-apanya. Kok hanya satu dinas saja yang ditukar tempat, padahal dinas lain masih banyak yang kosong tidak ada kepala dinasnya," ucap salah seorang pejabat teras Sampang. (hri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News