Overstay 239 Hari, WNA Taiwan Terancam Dideportasi

Overstay 239 Hari, WNA Taiwan Terancam Dideportasi Siti Nafisah saat di kantor imigrasi kelas II B Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Siti Nafisah (48), warga negara Taiwan terancam dideportasi dari tanah kelahirannya sendiri. Pasalnya wanita yang sejatinya adalah warga pribumi yang telah berpindah kewarganegaraan sejak tahun 2010 karena menikah dengan pria Taiwan itu, telah overstay tinggal di Indonesia selama 239 hari. Masa berlaku visa milik Siti Nafisah pun sebenarnya hanya berlaku sejak 19 Oktober hingga 17 November 2016 lalu.

Diungkapkan kepala kantor imigrasi kelas II I Nyoman Gede Surya Mataram, keberadaan Siti Nafisah alias Hsia Chien Ti berawal saat ia hendak memperpanjang visa di kantor imigrasi kelas II , pada Jumat 14 Juli lalu. Saat itu petugas loket melaporkan adanya satu WNA yang menanyakan terkait izin tinggalnya. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen WNA tersebut, ditemukan adanya pelanggaran berupa melebihi izin tinggal selama 239 hari atau sekitar delapan bulan.

Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus

"Yang bersangkutan sekarang kami tahan di ruang detensi kantor imigrasi untuk proses lebih lanjut," ungkap Surya Mataram kepada wartawan, Senin (17/07).

Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui yang bersangkutan selama ini tinggal di Desa Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten , sejak oktober 2016 lalu. Ia juga memiliki usaha toko sembako untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

"Awalnya masuk ke Indonesia melalui bandara Juanda Surabaya, dengan menggunakan visa on arrival," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar

Lanjut Surya Mataram, saat ini pihak kantor imigrasi kelas II B masih berkoordinasi dengan pihak keluarga di Taiwan. "Kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada respon dari keluarga, maka yang bersangkutan bakal segera dideportasi," tegasnya.

Sementara berdasarkan pengakuan Siti Nafisah, ia memutuskan untuk menjadi warga negara Taiwan setelah sepuluh tahun menikah dengan pria Taiwan bernama Lin Li Chien dan dikarunia seorang anak. Kepulangannya ke Indonesia sebenarnya adalah untuk mengurus bisnis bersama dengan warga Jerman, namun karena tertipu akhirnya ia tidak memiliki uang untuk kembali lagi ke Taiwan.

"Saya mau balik ke Taiwan belum ada biaya, jadi ngumpulin uang dulu buat balik ke sana. Sebelumnya saya juga tidak tau kalau visa yang saya gunakan ada masa berlakunya," akunya. (blt1/tri/rev)

Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO