BOJONEGORO (bangsaonline) - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro berhasil meringkus spesialis pencuri sepeda motor antar Kabupaten. Pelaku Agus Zunaidi 31, asal Dusun Kedungbedug, Desa Bakulan RT.10/RW.03 Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro.
Pelaku itu diketahui tidak hanya beraksi di sekitar Bojonegoro saja, melainkan di sejumlah Kabupaten di Jawa Timur. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengembangan oleh tim penyidik Polres Bojonegoro. Hasilnya, petugas mengamankan empat kendaraan hasil curiannya di beberapa daerah.
Kapolres Bojonegoro AKPB Ady Wibowo dalam pers realeasenya menjelaskan, awalnya pelaku diamankan oleh Polsek Sugihwaras setelah mencuri Sepeda Motor Vario 125 tanpa plat nomor. Setelah ditangkap dan dilakukan pengembangan ternyata ditemukan hasil pencurian lainnya, yakni Vario bernomor polisi S 6929 NR, Suzuki Satria bernomor polisi S 2477 YU dan Shogun bernomor polisi S 4142 CD.
"Setelah penangkapan pelaku, kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan tiga barang bukti, dua di antaranya dari Sidoarjo dan satunya dari Surabya," ujar Kapolres di Halaman Satlantas Polres Bojonegoro, Senin (21/7/2014).
Untuk mengungkap barang bukti lainnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres lain di Jawa timur. Setelah diselidiki, modus yang digunakan pelaku dengan mengintai kendaraan yang terparkir di pasar. Saat pemiliknya lengah, kemudian sepeda motor tersebut diambil pelaku. "Pelaku membawa sepeda motor dengan mendorong, alasan kalau motornya macet," sambungnya.
Kini pelaku dan empat barang bukti sepeda motor diamankan di Polres Bojonegoro. Akibat kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara menurut pengakuan pelaku, sebelumnya bapak dua anak tersebut berkerja sebagai kuli bangunan. Ia nekat mencuri karena terbentur kebutuhan sehari-hari. "Buat kebutuhan sehari-hari dan untuk Lebaran," tuturnya.
Dia juga mengaku tidak kesulitan untuk menjual barang hasil curiannya. Pasalnya sudah ada penadahnya dan dijual hingga ke Madura. "Sudah ada penadahnya, dijual ke Madura," pungkasnya.




