SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dewan Pembina LSM Sekoci Sampang H. Moh. Nori sangat menyayangkan pancalonan Sekdakab Sampang Puthut Budi Santoso, SH sebagai bakal calon Bupati Magetan. Menurutnya, pencalonan tersebut mengorbankan birokrasi Sampang yang saat ini tengah menjadi carut marut.
Harusnya, tegas Moh. Nori, sebagai pucuk pimpinan tertinggi di birokrasi Sampang, Sekda harus memberikan contoh yang baik dan elegan kepada anak buah dan bawahannya.
Baca Juga: Peningkatan Jalan Batuporo Timur-Gunung Eleh Rampung Lebih Cepat
"Agar tidak terjadi stagnasi di birokrasi Sampang, punya sikap gentlemen, Sekda harus mundur dulu dan mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Bupati Sampang," ucap Moh. Nori yang juga Direktur PT. Jati Wangi ini.
Dampak dari pendaftaran atau pengambilan formulir Balon Bupati Magetan ke sejumlah Parpol oleh H Puthut Budi Santoso Sabtu (2/9) lalu, mendapat reaksi dari masyarakat mengingat yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai Sekkab Sampang.
Diakui, secara aturan memang tidak ada persoalan selama masih belum mendaftar di KPU Kabupaten Magetan. “Namun secara moral seyogyanya mundur dari jabatan Sekkab. Bagaimana mau ngurus Sampang, sementara pikirannya pasti akan terpecah ke panggung Politik di Magetan. Ingat, masyarakat Sampang tidak bisa dibodohi,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
Ia berharap H Puthut Budi Santoso segera mundur, karena di Pemkab Sampang hanya ada seorang Bupati yang bekerja sendirian sebagai pengendali Pemerintahan, sehingga secepatnya ada pengganti Sekdakab yang baru dari Gubernur Jatim.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi I DPRD Sampang Rahmat Hidayat Rifai. Ia menyatakan setiap ASN mempunyai hak berpolitik, namun masih terikat dalam UU ASN. Menurutnya, dalam pasal 9 ayat 2 sangat jelas bahwa ASN harus bebas dari pengaruh golongan dan Politik. "Apalagi yang bersangkutan merupakan orang nomor satu di jajaran Birokrasi," cetusnya.
Ia mengatakan akan mengusulkan untuk melakukan rapat internal di Komisi I DPRD untuk menyikapi pengambilan formulir Balon Bupati Magetan oleh H Puthut Budi Santoso.
Baca Juga: Ribuan Warga Baca Sholawat untuk Pilkada Damai di Sampang
“Langkah tersebut dilakukan semata mata agar tercipta kondusivitas terutama terhadap Pemerintahan Sampang,” ucap politisi asal PKS. (hri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News