Soal Kerusakan Jalan, Dishub Mojokerto Persilakan DPUPR Lapor ke Forum Lalu Lintas

Soal Kerusakan Jalan, Dishub Mojokerto Persilakan DPUPR Lapor ke Forum Lalu Lintas Pembenahan instrastruktur jalan di Kota Mojokerto, beberapa titik kini diganti cor agar awet. Tampak excavator sedang mengupas jalan. Foto: YUDI EKO P/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kerusakan sejumlah infrastruktur jalan di wilayah perbatasan mendapat respon cepat dari Pemkot Mojokerto. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat langsung mengambil langkah taktis dengan merevitalisasi Jalan Raya Randegan dan Jalan Raya Pulorejo.

Pihak berwenang itu pun menyatakan akan membuat payung hukum untuk melindungi aset vital tersebut dari kerusakan akibat pelanggaran tonase.

Baca Juga: DPUPR Mojokerto Garap Rekonstruksi Dua Ruas Jalan

"Sudah, sudah kita perbaiki. Setelah ada informasi soal kerusakan ini kami langsung bertindak," tegas Plt. Kepala DPUPR Kota Mojokerto Agoes Heri Santoso, Kamis (12/10).

Agoes yang juga menjabat Kabag Pembangunan Setda menegaskan akan membawa persoalan dugaan pelanggaran tonase jalan itu ke Forum Lalu Lintas. "Akan kami Forum Lalu Lintas, karena memang kerusakan ini lebih karena disebabkan dilalui truk-truk pengangkut material. Padahal, akses infrastruktur ke luar kota tersebut jelas-jelas adalah jalan kelas tiga," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo menyilakan DPUPR untuk membawa kasus kerusakan jalan ini ke Forum Lalu Lintas. "Silakan, itu kan inisiatif PU. Silakan PU bikin Peraturan Daerah dan undang Forum Lantas untuk mensosialisasikan aturan tersebut," katanya.

Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Kepala OPD Meriahkan Lomba Kampung Jelang HUT Kota Mojokerto

Gaguk mengatakan aturan kelas jalan bukan menjadi kewenangannya. Sebab, katanya, aturan itu muncul dari OPD teknis tersebut. "PU yang tahu kemampuan jalan tersebut, bukan kami. UU 22 tahun 2009 huruf e yang mengatur kelas jalan itu kewenangan PU," tandasnya.

Ia mengingatkan, kerusakan jalan tidak melulu karena daya dukung jalan, namun juga bisa diakibatkan kualitas jalan yang payah. "Banyak faktor penyebab kerusakan jalan itu. Memang ada karena daya dukung jalan tak mumpuni, ada juga karena kontur tanah yang labil atau kualitasnya yang jelek," pungkasnya.

Miliaran rupiah anggaran pemeliharaan jalan di PUPR dipastikan menguap sia-sia akibat cekaknya umur jalan di daerah itu. Sejumlah jalur trans yang menghubungkan luar daerah mengalami kerusakan ringan hingga berat akibat dilalui kendaraan bertonase berat.

Baca Juga: Respons Cepat Pj Wali Kota Mojokerto Tanggapi Keluhan Warga Perumahan Kuwung Residen 2

Tragisnya, pihak berwenang setempat tak memberikan pengamanan apapun terhadap jalur menuju luar kota yang di dominasi kendaraan pengangkut material tersebut.

Kerusakan terparah berada di sejumlah titik di kawasan pinggiran. Diantaranya berada di jalur Pulorejo-Jombang dan jalur Randegan-Bangsal. Padahal, kedua jalan tersebut baru direhabilitasi sekitar dua bulan lalu. (yep/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO