Gubernur Fasilitasi Pertemuan Kapolrestabes - Wartawan

Gubernur Fasilitasi Pertemuan Kapolrestabes - Wartawan

SURABAYA (bangsaonline) - Gubernur Jatim Soekarwo (Pakde Karwo) memfasilitasi pertemuan antara Kapolrestabes dengan para wartawan di gedung negara Grahadi Surabaya, kemarin (7/8). Hal ini dilakukan berkaitan dengan kejadian perampasan dan penghapusan memori foto milik salah seorang fotografer Harian Bhirawa, Rabu (6/8) lalu.

Pakde Karwo mengatakan, kalau ada gesekan sedikit, itu sudah biasa dan wajar dalam kehidupan. “Kita sebagai orang timur bisa duduk bersama untuk membicarakan persoalan pasti bisa diatasi dengan baik,” tuturnya.

Dikatakan, pers dan kepolisian adalah dua unsur yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain, dan masing- masing unsur saing membutuhkan. Kepolisian butuh wartawan agar bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat, begitu juga wartawan membutuhkan pihak kepolisian untuk memperoleh informasi atau data sebagai bahan penulisan di medianya.

“Hubungan baik yang telah dibangun sejak lama kedua belah pihak ini jangan sampai retak gara- gara sedikit kesalah pahaman yang tidak disengaja oleh kedua belah pihak. Semoga pertemuan ini, walaupun singkat tapi bisa membawa keberhasilan dan dapat memupuk persaudaraan serta mempererat hubungan pertemanan yang telah dibangun makin menjadi baik, dekat dan mesra,” tegas Pakde Karwo yang langsung disambut tawa para wartawan.

Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kompol Setija Junianta mengatakan, ia dari pihak kepolisian mohon maaf atas kejadian di lapangan. Karena peristiwa itu sebetulnya tidak kami inginkan dan tidak ada gambaran sama sekali kalau akan terjadi gesekan. “Kejadian itu sama sekali tidak kami setting atau kami rencanakan, jadi murni kejadian yang tak terduga,” tegasnya.

Sebelum mediasi ditutup, perwakilan dari Koran Bhirawa mewakili media mengatakan, ia dari pers sudah bisa menerima permohonan maaf dari pihak kepolisian. Tetapi kejadian seperti ini jangan sampai diulangi lagi dikemuadian hari, karena bagaimanapun wartawan juga manusia dan mereka bekerja bukan hanya mencari sensasi atau mainan. Karena yang namanya wartawan harus mencari berita atau informasi secepat mungkin dan sehangat mungkin disertai gambar langsung dari tempat kejadian.

“Karena tuntutan itulah, maka teman-teman wartawan berusaha sekuat tenaga mengabadikan momen yang kami anggap bisa menjadi berita atau informasi untuk masyarakat luas. Kalau sudah bekerja dan berusaha sekuat tenaga untuk memdapatkan gambar atau informasi terus serta merta dirampas dan ditambah lagi dengan diinjak kakinya sebelum ditarik kameranya, itu namanya sudah tidak logis dan bisa dikatakan semena- mena,” jelasnya.

Disisi lain, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim mendesak Kepala Kepolisian Daerah Jatim untuk menindak tegas oknum polisi yang melakukan perampasan kamera wartawan saat melakukan peliputan demo di kantor KPU Jatim.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis kemarin (7/8), PWI Jatim menilai tindakan oknum anggota polisi dari Polrestabes Surabaya itu sudah masuk ranah pidana.Tindakan perampasan tersebut melanggar Pasal 4 ayat 2 dan 3 junto Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999. "PWI Jatim mendesak Kapolda agar menindak tegas oknum polisi perampas kamera wartawan tersebut, karena tindakan perampasan tersebut sama dengan menghalang-halangi tugas wartawan dalam menjalankan peliputan dan melanggar kebebasan pers," tegas Ketua PWI Jatim Drs Akhmad Munir.

Menurut Munir, pihaknya sangat mengapresiasi sikap Kapolrestabes Surabaya yang telah menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan terkait tindakan oknum anggotanya. Namun, PWI Jatim tetap meminta polisi untuk memproses oknum anggotanya yang telah berbuat salah, apalagi pidana.

"Aparat kepolisian harus menjamin keamanan profesi wartawan setiap bertugas. Kalau ada demo, seharusnya polisi menurunkan personel yang cerdas dan paham dengan tugas dan profesi wartawan," tambah Munir.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Gubernur Fasilitasi Pertemuan Kapolrestabes - Wartawan