BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penanganan masyarakat lanjut usia (Lansia) harus dilakukan secara terencana dan terarah. Lanjut usia sebagai salah satu aset yang dimiliki daerah harus mendapat ruang untuk terus berkreasi dan meyalurkan kemampuan sumber daya yang dimiliki.
Upaya penanganan Lansia salah satunya dilakukan dengan membentuk Komisi Daerah (Komda Lansia). Pembentukan Komda Lansia berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 tahun 2008.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Di Kabupaten Blitar, Komda Lansia telah terbentuk sejak beberapa tahun lalu. Komda Lansia Kabupaten Blitar diketuai oleh Wakil Bupati Blitar, Marhaenis UW.
Senin (11/12) siang tadi, Komda Lansia Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi tentang pedoman pembentukan Komda Lansia. Acara ini digelar di Aula Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro.
Dalam sambutanya, Marhaenis berharap dukungan masyarakat agar keberadaan Lansia tetap produktif. Dukungan itu di antaranya dengan memberi ruang untuk menyalurkan hobi dan pekerjaanya serta memberikan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Ia berharap nantinya segera dibentuk pengurus Komda Lansia di tingkat Kecamatan. Sehingga berbagai program yang berpihak kepada lansia bisa semakin berkembang.
"Keberadaan Lansia harus mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah. Lansia bukan kelompok marginal, namun merupakan potensi yang diharapkan bisa memberi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah," ujarnya.
Marhaenis juga akan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang berpihak terhadap Lansia. Menurutnya, semua kebijakan pemerintah daerah harus mengakomodir kepentingan Lansia. (tri)
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News