Tim Saber Pungli OTT Perangkat dan Kades Saptorenggo Kabupaten Malang

Tim Saber Pungli OTT Perangkat dan Kades Saptorenggo Kabupaten Malang Bambang RH, Kepala Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Tim Saber Pungli Kabupaten Malang Kamis (14/12) sekitar pukul 19.00 WIB telah mengamankan Muhammad Zaeni (50) Kaur Umum Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Muhammad Zaeni diamankan beserta Barang Bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 16 juta yang diterima dari Sugeng, warga Dusun Bulurejo, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Uang itu disebut sebagai biaya untuk pengurusan pembuatan akta dua bidang tanah di Dusun Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Dalam pengembangan dan hasil interogasi Tim Saber Pungli terhadap Muhammad Zaeni, didapatkan pengakuan jika uang tersebut akan diserahkan kepada Kades Saptorenggo (Bambang Roni Hermawan) sebagai biaya administrasi proses pembuatan ‎akta dua bidang tanah milik Sugeng.

BACA JUGA:

Selanjutnya, sekitar pukul 19.15 WIB Tim Saber Pungli meminta kepada Muhamad Zaeni untuk menghubungi Kades Saptorenggo guna memastikan kebenaran dari keterangan yang disampaikannya. Dari hasil percakapan keduanya (tersimpan dalam rekaman), cukup menguatkan kebenaran keterangan yang disampaikan oleh Muhammad Zaeni.

Dengan mengantongi hasil rekaman percakapan keduanya, Tim Saber Pungli akhirnya meluncur ke rumah Kades Saptorenggo Bambang Roni Hermawan, di Jalan Bugis RT. 02/ RW. 04 Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kades Saptorenggo dikabarkan cukup kooperatif menerima kedatangan tim saber pungli. Ia bersedia ikut bersama tim ke Mapolres Malang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sampai saat ini, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Malang di Kepanjen. (thu/ian)