SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Sub Dinas Perawatan Personel (Kasubdiswatpers) Koarmatim Letkol Laut (KH) Nurchamid mewakili Kadisminpersarmatim Kolonel Laut (S) Eko Setijono, S.E., M.Sc., selaku Pembina Harian membuka Rapat Anggota Pembahasan dan Pengesahan Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Tahun Buku (TB) 2018, bertempat di ruang rapat Primkopal Koarmatim, Ujung Surabaya, Kamis (21/12/2017).
RAPB kali ini mengambul tema, "Melalui peningkatan profesionalitas insan kopal, kita wujudkan usaha berbasis active, income, guna meningkatkan kesejahteraan anggota kopal beserta keluarganya".
Baca Juga: KRI Hasanudin-366 Latihan Bersama Kapal Perang Brazil BRS Independencia F-44
Kadisminpers dalam amanatnya menyampaikan bahwa, salah satu ketentuan yang diatur dalam anggaran dasar primer koperasi Makoarmatim adalah menetapkan rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja, melalui mekanisme rapat anggota, dan selanjutnya melalui ketentuan lain yang menyatakan bahwa rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam primer koperasi Makoarmatim dan setiap anggota mempunyai hak suara dalam rapat anggota.
"Pada tahun buku 2017 ini sudah cukup baik ditinjau dari aspek permodalan maupun aspek usaha. Kedua hal pokok tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap tumbuh dan kembangnya primer koperasi Makoarmatim yang secara otomatis menjadi tanggung jawab bagi para pengurus dan pengawak dalam menjalankan roda organisasi," ujarnya.
"Untuk itu, menjadi kewajiban kita bersama untuk membantu memecahkan berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi primer koperasi Makoarmatim saat ini. Dengan demikian, pertumbuhan dan keberhasilan koperasi, dalam mencapai tugas pokoknya bukan semata-mata karena pengurus, pengawas ataupun pengawaknya, melainkan wujud nyata partisipasi aktif dari seluruh anggota primer koperasi Makoarmatim," pungkasnya.
Baca Juga: Pangkoarmada II Gelar Bukber di Kediaman
Usai sambutan, Kaprimkopal Koarmatim Kolonel Laut (KH/W) Dra. Zahar Mahmudah membacakan penyajian RK dan RAPB TB 2018. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News